|
Pemerintah kembali mengirim sinyal buruk kepada industri otomotif dan masyarakat. Menurut Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Luhut B. Panjaitan, pemerintah akan menaikkan target penerimaan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) dan bea masuk sektor otomotif. Kenaikan tarif pajaknya memang belum ditentukan. Tapi, kata Luhut, pemerintah akan memperoleh tambahan sekitar Rp 300 miliar dari sektor otomotif. "Lebih dari itu akan merusak industri otomotif," kata Luhut seusai pertemuan dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Rabu pekan lalu.
Sebelumnya, industri otomotif menghadapi dilema dalam menentukan harga jual mobil gara-gara nilai tukar rupiah jatuh dari kisaran Rp 9.500 pada Januari lalu menjadi Rp 11.000-an dalam sebulan terakhir. Kalangan industri otomotif sudah memberi ancar-ancar kenaikan harga 15-20 persen jika kurs dolar terus bertahan pada Rp 11.000. Itu belum termasuk kenaikan tarif PPN dari 10-12,5 persen dan kenaikan tarif PPn-BM dan bea masuk. Padahal, tren penjualan mobil sedang turun. Sementara pada triwulan terakhir 2000 penjualan mobil setiap bulannya masih mencapai 31 ribu, pada tiga bulan pertama tahun ini turun menjadi 20 ribu. Bahkan, penjualan bulan lalu diperkirakan turun menjadi 18 ribu.
|