Menunggu Ronde Akhir 'Skandal' Ghalib Kekayaan Jaksa Agung Andi Ghalib segera diaudit akuntan publik independen. Sejumlah nama beken disiapkan jadi calon pengganti. Kata putus di tangan Presiden Habibie. |
MENTERI Muladi belum lagi menggenapkan mimpinya. Tiba-tiba terdengar dering telepon dari ajudan presiden. Suara dari balik gagang memerintahkan agar Menteri Sekretaris Negara itu segera bergegas menghadap, malam itu juga, untuk sebuah urusan penting: membahas "nasib" Jaksa Agung Letnan Jenderal Andi Muhammad Ghalib sehubungan dengan tudingan santer skandal korupsi. Muladi lalu menjemput Ghalib, yang kebetulan tinggal bertetangga di kompleks menteri di Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta.
Setibanya di rumah Ghalib, keriuhan terjadi. Suasana terasa tegang. Sekelompok orang Bugis tampak nongkrong di depan rumah bos kejaksaan itu. Begitu mendengar kabar Ghalib dipanggil presiden, Andi Murniati, istri Ghalib, susah menahan tangis. Televisi terus menyala diiringi suara ratapan keluarga. "Pak Habibie hanya ingin mendengar langsung penjelasan dari Pak Ghalib," kata Muladi, menenangkan. Menteri Kehakiman itu terpaksa berpidato di depan banyak orang, termasuk kerumunan masyarakat pro-Ghalib tadi, agar mereka tak melakukan tindakan melawan hukum.
Muladi, Ghalib, juga Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara, Hartarto, akhirnya bertemu di rumah sang Presiden di kawasan Patra Kuningan, Kamis malam pekan lalu. Pertemuan yang langsung dipimpin Habibie ini lebih cepat sehari dari rencana semula. Semua menteri sudah siap dengan berkas-berkas berkaitan dengan inti masalah. Tangan Muladi menggamit laporan Indonesian Corruption Watch (ICW), sebuah LSM yang pertama kali menyodok "skandal" menggegerkan itu.
Ghalib tak kalah sigap. Ia membawa setumpuk dokumen penting, termasuk bukti penerimaan uang dari Tahir, bos Bank Mayapada, yang menjadi bendahara Persatuan Gulat Amatir Seluruh Indonesia (PGSI)?yang koceknya disatukan dengan rekening atas nama Ghalib. Saat itu, kabarnya, Ghalib menahan emosi menampik laporan ICW, yang dianggapnya fitnah. Ia meminta klarifikasi, jika perlu kekayaan pribadinya boleh diperiksa. Presiden Habibie akhirnya setuju. Mulai Senin pekan ini, semua rekening kontroversial Ghalib akan diaudit perusahaan akuntan publik independen. Rapat berakhir pukul 23.00.
Semula sempat santer terdengar keputusan tegas yang bakal ditempuh presiden. Sedianya akan diatur secara bertahap: Ghalib dipanggil menghadap Menteri Hartarto; laporan ICW dipaparkan dalam rapat kabinet bidang ekuin Jumat esok harinya; selanjutnya Muladi diminta menegur ucapan Ghalib yang dianggap emosional terhadap Teten Masduki dari ICW; dan akhirnya pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 53 tahun lalu itu dibebastugaskan sementara, bahkan diberhentikan sebagai Jaksa Agung. Muladi, konon, sudah menyiapkan rancangan keputusan presiden tentang pemberhentian itu.
Sejumlah nama beken sudah pula disiapkan sebagai penggantinya. Menurut kabar yang terpetik dari istana, ada empat nominator. Panglima TNI Jenderal Wiranto mengusulkan Letjen (pensiunan) Yusuf Kertanegara, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, mantan Panglima Kodam Diponegoro, dan bekas Kepala Staf Garnisun Jaya?yang dipercaya bisa "mengamankan kasus Soeharto". Lingkaran dalam kepresidenan cenderung pada advokat kondang Adnan Buyung Nasution?dikenal reformis dan mampu mendongkrak citra Habibie. Muladi lebih condong pada jaksa karir. Di sini, ada dua pilihan: Ismudjoko, Wakil Jaksa Agung, atau mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan Zainal Abidin.
Tapi, Habibie tampaknya memilih berhati-hati. Ia tidak serta-merta memutuskan mencopot Ghalib. "Wong belum terbukti bersalah, kok mau dipecat," kata Muladi. Prosedur selanjutnya tinggal mengaudit sejumlah rekeningnya yang terserak di Bank Lippo Cabang Melawai tadi. Pemeriksaan ini diperkirakan butuh waktu seminggu sebelum hasilnya diumumkan secara terbuka: apakah duit miliaran itu masuk kategori halal atau haram. Kata akhir diketuk presiden, yang punya hak prerogatif untuk posisi penting di lembaga penyidikan negara. Tapi, selama diperiksa, Ghalib tetap Jaksa Agung,"Kecuali kalau nanti beperkara, ya, kami pertimbangkan lagi," kata Muladi.
Tentu saja hari-hari menegangkan itu akan dialami Ghalib pekan ini. Dimulai dari kedatangan (dan kesaksian) bendahara Tahir?menantu Preskom Lippo Mochtar Riady?Senin pekan ini, sampai auditing akuntan publik. "Otomatis kerja Pak Ghalib akan terganggu," kata Muladi. Sorotan pers bakal terfokus pada peristiwa yang agaknya baru kali ini terjadi: seorang Jaksa Agung, yang biasa menyidik kasus-kasus bergengsi, termasuk dugaan korupsi mantan presiden Soeharto, malah diperiksa aset dan rekening pribadinya lantaran dugaan suap, bahkan korupsi.
"Kepungan" lain datang dari instansi militer. "Saya tidak takut dan punya keinginan melakukan penyidikan itu, tentu melalui prosedur yang berlaku," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Djasri Marin. Ia sudah meminta izin kepada presiden untuk memeriksa Ghalib. Selain itu, Puspom juga telah meminta izin kepada Gubernur Bank Indonesia untuk menelusuri rekening Ghalib. Lembaga militer inilah yang semula dijadikan tempat mengadu oleh ICW untuk kasus Ghalib, selain Markas Besar Kepolisian RI di Kebayoran Baru, pada awal Juni lalu.
Teten Masduki, koordinator ICW, mengaku kecewa berat setelah mendengar keputusan Habibie. Ia menilai sudah cukup alasan untuk memecat Ghalib. "Setidaknya, ia melanggar sumpah jabatan karena menerima suap atau pemberian uang dari sejumlah bankir dan pengusaha bermasalah," kata Teten. Selain itu, Teten-Ghalib saling beperkara untuk urusan skandal korupsi ini. Ghalib juga melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Jika ia tak dicopot, kedudukan hukum keduanya tak setara. "Bagaimana mungkin seorang jaksa penuntut akan menuntut atasannya sendiri?" kata Teten.
Keheranan Teten bermula sejak timnya di ICW mendapat bocoran rekening Andi Ghalib di Bank Lippo Cabang Melawai. "Data-data itu akurat, bukan fotokopi, dan kini tersimpan di locker," kata Teten. Ia, bersama Bambang Widjojanto dari Dewan Etik ICW, dan sejumlah rekannya melaporkan kejanggalan ini sampai ke Presiden Habibie. Mereka diterima di Istana Negara, Kamis pekan lalu. "Wah, saya belum pernah mendapat laporan serinci ini," kata Habibie, setengah keheranan.
Teten pun memaparkan temuannya. Selama sembilan bulan menjadi Jaksa Agung?Agustus 1998-Mei 1999?deposito dan tabungan Ghalib beserta istrinya membengkak hingga Rp 13 miliar. Jumlah ini dianggap tidak logis mengingat gaji Jaksa Agung sekitar Rp 7 juta. Tapi, saldo per 1 Juni lalu, pundi-pundi Ghalib tersisa sebesar Rp 9,2 miliar, yang didapat dari September 1998 sampai Mei 1999, saat terjadi pemeriksaan bankir-bankir bermasalah di Kejaksaan Agung. "Dalam sehari bisa ditransfer Rp 2,5 miliar. Itu kan tidak logis," kata Teten.
Salah satu rekening?tabungan bernomor 502-30-804700, dibuka 22 Maret 1999?itu dipakai Ghalib untuk menyimpan dana sumbangan bagi PGSI. "Tapi jenisnya joint account, kalau mau ambil uang harus diteken dua orang," kata Ghalib. Anehnya, ada dua konglomerat bermasalah yang ikut pula menggemukkan rekening gulat ini. Prajogo Pangestu menyetor Rp 250 juta. Padahal, ia tengah diperiksa sehubungan kasus pelanggaran kredit Bank Andromeda. "Raja kayu" ini juga pernah disidik akibat setorannya sebesar US$ 225 juta ke sejumlah yayasan yang diketuai Soeharto. The Ning King, bos Argo Manunggal, yang menyetor Rp 200 juta, juga tengah berurusan dengan kejaksaan akibat kredit macetnya di BRI sebesar Rp 571 miliar.
Belum lagi, setoran di rekening Ghalib lainnya yang ternyata didapat dari orang beperkara. Dialah Eka Ganda Handria, bos PT Bukit Kapur Reksa, yang terlibat penyelundupan minyak sawit mentah dan penggelapan pajak di Sumatra Barat. Ganda, yang kini masih buron dan pernah dicekal Kejaksaan Agung sejak 1994, mengirim fulus Rp 275 juta. Dari rekening itulah, Andi Ghalib dan istrinya mendebet kartu kreditnya untuk pelbagai keperluan pribadi, termasuk mentransfer pembelian emas sebesar Rp 495 juta. (Lihat TEMPO No. 14, 07-13 Juni 1999).
Walhasil, yang disoal ICW bukanlah semata setoran ke rekening PGSI, tapi juga menggelembungnya celengan di pelbagai rekening itu. Seriuskah Habibie memeriksa Ghalib? "Saya yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa beliau serius melakukannya," kata Dewi Fortuna Anwar, juru bicara presiden. Secara pribadi, Dewi bahkan berpendapat bahwa jika ada aparat pemerintah yang dituduh terkena kasus, sebaiknya diberhentikan. Ia mencontohkan etika politik yang terjadi di Jepang, Filipina, dan negara maju lainnya. "Terlepas dia terbukti bersalah atau tidak, kalau seorang pejabatnya terlibat skandal, pemerintahnya wajib menyuruh pejabat itu meletakkan jabatannya," kata Dewi. Tapi, di sini, persoalannya tak sesederhana itu.
Wahyu Muryadi, Arif A. Kuswardono, Edy Budiyarso
|