Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 38/XIIIIIII/21 - 27 November 1987
   
Nasional

Mana Tanggung Jawab yang Lain?

Ketua tim Gappka Kol. Soeharso menyebut bahwa tersangka yang dianggap bertanggung jawab pada kecelakaan KA di Bintaro, Jakarta menjadi 5 orang, bertambah dari 4 orang yang disebut sebelumnya.

SEBULAN sudah tragedi Bintaro berlalu. Namun, masih banyak tanda
tanya menggantung di seputar kecelakaan terburuk dengan korban
terbesar dalam sejarah kereta api di Indonesia ini.

Misalnya, siapa yang bertanggung jawab pada peristiwa itu?
Menjawab pertanyaan ini, Kamis pekan lalu, Menteri Perhubungan
Roesmin Noerjadin tampil di DPR. "Yang tertinggi, secara teknis
yang bertanggung jawab adalah Menteri," katanya, di depan Komisi
V DPR. Yang dimaksud Roesmin adalah Menteri Perhubungan.

Menurut Roesmin, mula-mula yang bertanggung jawab adalah empat
pegawai PJKA yang terlibat langsung dalam kejadian. Mereka
adalah Adung Syafei dan Slamet Suradio, kondektur dan masinis KA
225. Kemudian Jamhari dan Umriyadi, PPKA (Pemimpin Perjalanan
Kereta Api) Stasiun Sudimara dan PPKA Stasiun Kebayoran Lama.
Mereka kini masih ditahan.

Di atas keempat orang itu ada yang disebut Kepala Inspeksi,
Kepala Eksploitasi, dan Kepala PJKA (Kepala Perusahaan Jawatan
Kereta Api disebut juga Kaperjanka). Lebih ke atas ada Dirjen
Perhubungan Darat, dan yang tertinggi adalah Menteri
Perhubungan.

Hanya saja, soal tanggung jawab itu, menurut Roesmin, tidak
identik dengan salah atau benar. Keempat pegawai PJKA itu,
misalnya, dianggap bertanggung jawab langsung pada kecelakaan.
Apakah mereka bersalah? Jawabnya tegas, "Pemerintah secara
konklusif belum memutuskan siapa yang bersalah."

Penegasan Menteri itu tampaknya merupakan ralat pernyataan resmi
Departemen Perhubungan sebelumnya. Pada 29 Oktober yang lalu,
atau sepuluh hari setelah kecelakaan itu, Sekretaris Ditjen
Perhubungan Darat Gatot Sudjantoko, Kepala Humas Departemen
Perhubungan Baharuddin Wahab, dan Kaperjanka Soeharso, memberi
penjelasan di kantor Departemen Perhubungan, tentang sebab
tabrakan di Pondok Betung Bintaro, Jakarta Selatan, itu.

Sekalipun disebutkan bahwa kasus masih dalam pemeriksaan tim
Gappka (Gabungan Penyelidik Peristiwa Kecelakaan Kereta Api),
telah diperoleh kesimpulan sementara: tabrakan itu terjadi
akibat kesalahan empat pegawai kecil PJKA tadi.

Setelah itu, reaksi keras pun bermunculan. Bomer Pasaribu,
anggota komisi V DPR, misalnya, melihat bahwa terjadinya
kecelakaan tersebut erat kaitannya dengan melemahnya disiplin
dan tanggung jawb di kalangan pegawai PJKA. Anehnya, yang
dinyatakan bersalah cuma empat orang. "Mana tanggung jawab
karyawan yang lain ?" tanyanya.

Melihat reaksi masyarakat itu, sikap PJKA maupun Departemen
Perhubungan tampaknya kemudian melunak. Dalam acara dengar
pendapat Komisi V dengan PJKA, 5 November yang lalu, Ketua Tim
Gappka, Kolonel Soeharso menyebut bahwa tersangka yang dianggap
bertanggung jawab pada tragedi Bintaro menjadi lima orang,
bertambah dari empat orang yang disebut sebelumnya.

Orang baru itu adalah Inang Soleman, karyawan honorer di stasiun
Sudimara. Inang-lah yang melangsir KA 225 pagi itu. "Ia bersalah
karena ia tak berhak melangsir," kata Kolonel Soeharso.

Anehnya, pekan lalu, di DPR, Menteri Perhubungan mempertegas
bahwa yang sedang diperiksa Gappka cuma empat orang lama Inang
sudah menghilang. Itu ditegaskan lagi oleh Kaperjanka Ir.
Soeharso kepada TEMPO. "Relis dulu itu sebetulnya bukan vonis,
tapi cuma kesimpulan sementara," katanya.

Sekalipun kini Roesmin Noerjadin mengatakan turut bertanggung
jawab secara teknis, belum diungkapkan olehnya bagaimana bentuk
tanggung jawab itu. "Kita lihat saja nanti," katanya kepada
TEMPO ketika keluar dari gedung DPR.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data