|
AS Adili Supir Al-Qaida
Rabu, 06 Agustus 2008 | 22:07 WIB
TEMPO Interaktif, Guantanamo: Sebuah panel juri yang beranggotakan para perwira milter Amerika Serikat menyatakan supir Usamah bin Ladin dengan tuduhan menyediakan dukungan logistik bagi teroris pada Rabu (6/8).
Namun para juri membebaskannya atas tuduhan menyediakan logistik bagi al-Qaeda dalam pengadilan kriminal perang pertama di AS sejak Perang Dunia II.
Kasus supir berbangsa Yaman Salim Hamdan yang kini mendekam di penjara itu, merupakan uji coba pertama pada pengadilan Guantanamo yang dianggap kontroversial di bawah pengawasan pemerintahan Bush.
Reuters | Bobby Chandra
INDEKS BERITA LAINNYA :
|