Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Hukum  
  Kriminal  
  Pendidikan  
  Kesehatan  
  Iptek  
  Luar Negeri  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan
Kamis, 18 September 2008 | 07:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional, Ace Suryadi, ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia diduga korupsi pengadaansarana program computer grafing lisence di seluruh Indonesia melalui penunjukkan langsung Yayasan Pendidikan Indonesia.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional, Muhadjir, membenarkan kabar tersebut. Proses hukum untuk Ace akan berjalan apa adanya. Ia minta semua pihak  menghormati asas praduga tidak bersalah.

"Bagaimanapun ada lembaga Inspektorat Jenderal yang akan terus memonitor kegiatan yang terus berlangsung di Departemen Pendidikan Nasional," ujar Muhadjir saat dihubungi Tempo."

Seharusnya pengadan program tersebut melalui  proses tender,"  ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Timggi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf.  Pada  pukul 16.30 kemarin, Ace  ditahan di Kejaksaan Negeri Jakrta Selatan. Barang bukti yang disita antara lain surat perjanjian kontrak antara Ace dengan Yayasan,  yaitu Yusuf Agung Sedayu.

Akibat proses penunjukkan langsung ini, negara dirugikan sebesar Rp 1,7 miliar. Menurut Muhammad Yusuf, kasus ini sebenarnya sudah diawasi oleh Kejaksaa  sejak 2006. "Namun karena melibatkan seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, penyelidikannya berjalan lebih lama," ujar Yusuf.

Cheta Nilawaty,Reh Atemalem Susanti

 


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bekas Sekretaris Daerah DKI Bersaksi
Diduga Korupsi, Anggota DPRD Garut Diperiksa Polisi
Prosecutors Demands Five Year Term for Ramli
KPK to Question Oentarto
Kejaksaan Batu Tetap Usut Korupsi Dana Parpol
KPK Questions Supplier on Firefighting Equipment Case
Bendahara Imigrasi Bandung Didakwa Korupsi Rp 3 Miliar
KPK Questions Natuna Officials
Kejaksaan Kalimantan Timur Sita Rp6,8 M Dana Korupsi
Kejati Ungkap Korupsi Pajak di Kutai Kartanegara
> selengkapnya...

Referensi

Geger Baru Bank Sentral
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Terjerat Komisi Kiriman Surat
Buka-Tutup Kasus Nursalim
Siapa Menyelamatkan Paskah
Terseret Proyek Pelabuhan
Pelesiran ala Terpidana
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Pengusutan KPK
Perjalanan Kasus Dana Prajurit
Ruwetnya Tanah Senayan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk136090 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data