Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Hukum  
  Kriminal  
  Pendidikan  
  Kesehatan  
  Iptek  
  Luar Negeri  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Pengacara Rizieq Mengundurkan Diri
Senin, 15 September 2008 | 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indra Salman Lubis, pengacara pimpinan  Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mengundurkan diri. Alasannya,  permintaan penanguhan penahanan atas kliennya tidak  dikabulkan hakim.  "Buat apa jadi pengacara di sidang yang dipimpin  hakim  tak berkualitas," katanya.

Sidang lanjutan  ini dipimpin  Hakim Panusunan Harahap. Hakim inilah yang  memvonis  Koran Tempo kalah melawan PT Asian Agri pekan lalu. Menurut Indra,  semua syarat untuk menanguhkan penahanan Rizieq sudah dilengkapi.

Bahkan ia sudah menjamin hartanya sebesar Rp 5 miliar untuk kebebasan sementara Rizieq. Namun,  hakim Panusunan tetap pada  keputusannya.  "Majelis hakim sedang merapatkannya," kata Panusunan.

Setelah menyatakan mundur,  Indra langsung  keluar ruang sidang. Ia  menantang hakim  menjelaskan  tentang  ketakutan para anggota majelis hakim.  Tidak satu pun hakim yang meladeni tantangan Indra.

Sidang  dilanjutkan Senin pekan depan. Sidang hari ini diisi dengan pemberian keterangan  saksi Roflin dan Fahru Rozy, keduanya anggota Laskar Pembela Islam. Sama seperti saksi-saksi sebelumnya kedua saksi mencabut keterangan mereka kepada polisi karena mengaku diintimidasi ketika diperiksa. Seperti biasa pula, Rizieq menolak keterangan para saksi yang dianggapnya tidak punya hubungan apa pun dengan dirinya.

Mustafa Silalahi
   

Dari Arsip Majalah TEMPO
Mengusir Stones dengan Tongkat dan Batu | 01 November 2004
Amerika, Antara Benci dan Rindu  | 31 Maret 2003
Rizieq Shihab Didakwa Menghasut  | 12 Mei 2003
Habib Rizieq Jihad ke Irak  | 14 April 2003
Ke Irak, tanpa Menoleh  | 31 Maret 2003
FPI Akan Kembali Aktif  | 24 Pebruari 2004
Polri Brutal  | 22 Oktober 2001
Polri Brutal  | 22 Oktober 2001
Front Pembela Islam  | 22 Oktober 2001
Wajah Baru FPI: Tanpa Pentungan? | 30 Desember 2002
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Adnan Buyung dan Pengungjung Sidang Munarman Ribut
Cabut Berkas, Saksi FPI Mengaku Diintimidasi Polisi
Kasus Munarman, Dikeroyok atau Dipukul
Hakim Ancam Usir Pendukung Rizieq
FPI Ngotot Pemerintah Bubarkan Ahmadiyah
Demo FPI Macetkan Jalan Grogol-Palmerah
Saksi Insiden Monas: Massa FPI Menyerang
Massa FPI Jemput Habib Rizieq di Polda
Massa Tuntut Bupati Purwakarta Minta Maaf
Polisi Geledah Lagi Rumah Munarman
> selengkapnya...

Referensi

"Tolong Sebulan ini Jatah Kami Menindak."
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135537 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data