|
Pengacara Rizieq Mengundurkan Diri
Senin, 15 September 2008 | 15:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Indra Salman Lubis, pengacara pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mengundurkan diri. Alasannya, permintaan penanguhan penahanan atas kliennya tidak dikabulkan hakim. "Buat apa jadi pengacara di sidang yang dipimpin hakim tak berkualitas," katanya. Sidang lanjutan ini dipimpin Hakim Panusunan Harahap. Hakim inilah yang memvonis Koran Tempo kalah melawan PT Asian Agri pekan lalu. Menurut Indra, semua syarat untuk menanguhkan penahanan Rizieq sudah dilengkapi. Bahkan ia sudah menjamin hartanya sebesar Rp 5 miliar untuk kebebasan sementara Rizieq. Namun, hakim Panusunan tetap pada keputusannya. "Majelis hakim sedang merapatkannya," kata Panusunan. Setelah menyatakan mundur, Indra langsung keluar ruang sidang. Ia menantang hakim menjelaskan tentang ketakutan para anggota majelis hakim. Tidak satu pun hakim yang meladeni tantangan Indra. Sidang dilanjutkan Senin pekan depan. Sidang hari ini diisi dengan pemberian keterangan saksi Roflin dan Fahru Rozy, keduanya anggota Laskar Pembela Islam. Sama seperti saksi-saksi sebelumnya kedua saksi mencabut keterangan mereka kepada polisi karena mengaku diintimidasi ketika diperiksa. Seperti biasa pula, Rizieq menolak keterangan para saksi yang dianggapnya tidak punya hubungan apa pun dengan dirinya. Mustafa Silalahi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|