Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Hukum  
  Kriminal  
  Pendidikan  
  Kesehatan  
  Iptek  
  Luar Negeri  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Ribuan Ensklopedi Al-Quran Disita Polisi
Rabu, 27 Agustus 2008 | 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Industri dan Perdagangan Kepolisian Daerah Metro Jakarta menyita sekitar tiga ribu eksemplar kitab Ensiklopedi Alquran yang didudga melanggar hak cipta. Ribuan buku yang hak ciptanya dipersengketakan dua penerbit itu disita dari beberapa toko dalam sepekan terakhir.

Penyitaan tersebut dilakukan atas dasar pelaporan CV Almahira ke Polda Metro Jaya pada Senin 12 Mei lalu. CV Almahira yang mengklaim sebagai pemegang lisensi penerbitan Ensklopedi Alquran dari Darul Fikr Damaskus, Suriah, melaporkan Gema Insani Press (GIP) pada polisi atas tuduhan pembajakan. GIP yang ternyata lebih dahulu menerbitkan buku itu dituding tak memiliki lisensi.

Buku Ensklopedi Alquran ditulis Profesor Wahab Zuhaili, M Bassam Rusydi Zain, M Wahbi Sulaiman, dan M Adnan Salim dengan judul asli Quraniyyatul Muyassarah. Buku berisi kumpulan terjemahan tafsir Alquran, Asbabun Nuzul (sejarah), serta Tajwid ini terbit pertama kali pada 2002 di Damaskus.

Menurut Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Golkar Pangarso, Ensklopedi Alquran yang disita ialah barang bukti dalam kasus pelanggaran hak cipta ini. "Buku-buku itu sudah kami sita dari berbagai tempat penjualan," kata Golkar, Rabu (27/8).

Saat ini, ribuan buku yang diterjemahkan dari bahasa Arab itu tersimpan di gudang Satuan Industri dan Perdagangan. Kepala unit II Industri dan Perdagangan, Komisaris Zainudin, mengatakan barang bukti tersebut kini tengah diinventarisir. "Penyidikannya masih dilanjutkan," kata dia.

Fery Firmansyah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Plagiarisme dan Tanggung Jawab Moral | 29 November 2004
Badai buat Ibu Menteri | 22 November 2004
Peta Jakarta Palsu  | 08 Oktober 2001
Gunther W. Holtorf: "Peta Saya Dibajak Mentah-Mentah"  | 21 Januari 2002
Riadika Mastra: "Ngapain Kita Berebut Benjol?"  | 21 Januari 2002
Dari Gunther untuk Jakarta  | 21 Januari 2002
Debat Kloning Peta Jakarta  | 21 Januari 2002
Ditangkap Tecab | 26 Juni 1971
Minat Ekspor Yang Terhambat | 26 Mei 1979
Mbak Ita Dari Yogya | 26 Mei 1979
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Peredaran Cakram Padat Bajakan Naik
Penjual Buku Jadi Tersangka Pembajakan Buku
Penegakan Hukum Dinilai Tidak Dukung Hak Cipta
Cakram Optik, Barang yang Paling Banyak Dibajak di Indonesia
Pembajakan Terbesar Di Indonesia Terjadi Pada Cakram Optik
IKAPI Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Pembajakan Buku
Davidoff dan Reemstma Ajukan Kasasi ke MA
Seniman Musik Minta Pemerintah Serius Tangani Pembajakan
Indonesia-Prancis Sepakati Kerjasama Bidang HAKI

Referensi

UU RI No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek
UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Pendidikan Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132538 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data