|
Istri Muda Laporkan Polisi Penganiaya
Minggu, 24 Agustus 2008 | 17:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Istri muda melaporkan suaminya, yang juga seorang polisi, ke kepolisian. Si suami menganiaya istri muda yang hendak meminta pertanggungjawaban soal kejelasan status perkawinan mereka.
Miitha Arrzetti, 28, tahun, sejak 2006 menikah siri dengan WTA yang kini berpangkat brigadir kepala dan bertugas di Biro Logistik Polda Metro Jaya. Mereka berijab kabul di Jakarta. Dua bulan terakhir, kata Miitha, dirinya tak lagi mendapat nafkah batin dari suaminya. "Katanya, dia sedang pendidikan di Bandung," ujar warga di Jalan Kalibata Utara 1, Kalibata, Jakarta Selatan ini, saat melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu (24/8). Minggu pagi, Miitha nekat mendatangi rumah WTA dan istri pertamanya di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Dia mengaku kesal karena selalu ditolak saat mencoba menemui suaminya. Di sana, Miitha membaca gelagat WTA tetap enggan bertemu. "Saya menaiki pagar karena tak sabar. Saya tahu dia di dalam rumah," ujar Miitha, yang mengaku sudah akur dengan istri pertama sejak tahun lalu. Di sana Miitha mengamuk. Jendela pecah. Dia mendorong pintu, dan disambut WTA dan istri pertama. "Saya dihantam habis-habisan," ujarnya, menunjukkan sejumlah luka benjol di kepala dan memar di siku kanan, serta bekas cakaran di leher kanan. Di punggung kaus Miitha ada banyak noda bekas darah yang menetes dari kepala. Baju depan bagian dada sobek. "Saya sempat dibenturkan ke tembok oleh WTA dan istrinya." Miitha mengaku sangat kecewa dengan WTA. "Padahal, kalau mau cerai ya tidak apa. Tapi dia harus mentalak saya," kata dia. Tambahan lagi, Miitha rupanya memiliki piutang Rp 52 juta yang dipinjam suaminya itu. Miitha mengakui pula dirinya bersalah. Jumat lalu, dia datang ke kantor suaminya untuk membuktikan si suami tak pernah ke Bandung. Kecurigaannya terbukti, sebab mobil kantor WTA ditinggal. Tak dikunci, dengan kunci masih menggantung. Miitha menitip pesan ke teman WTA, bahwa mobil itu dia ambil. "Kalau dia (WTA) mau ambil, silakan datang ke rumah Kalibata," ujarnya. Tindakan itu dia lakukan karena kesal. Minggu siang, Miitha berniat melapor ke provos Polda Metro Jaya. Namun petugas piket memintanya dirawat lebih dulu di Bidang Kedokteran dan Kesehatan. Usai dirawat, Miitha pergi ke RS Polri di Kramat Jati untuk visum. "Hasilnya baru besok (Senin)," kata Miitha, yang lantas membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian. Miitha, selain menjadi istri muda polisi, juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut. Beberapa waktu lalu, dia dan sejumlah penyanyi baru lainnya dilantik menjadi duta narkoba Polri. Namanya tercantum pula dalam album sosialisasi antinarkoba melalui lagu, yang tembang-tembangnya diciptakan artis dan juga pencipta lagu kondang, Deddy Dhukun. Polisi dilarang berpoligami. Bila terbukti dalam sidang etika, seorang polisi bisa dihukum maksimal pemecatan karena beristri lebih dari satu. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Komisaris Saiful Bachri, saat dihubungi wartawan, mengatakan dirinya belum bisa berkomentar karena belum menerima berkas laporan. IBNU R
INDEKS BERITA LAINNYA :
|