|
Massa FPI Jemput Habib Rizieq di Polda
Rabu, 20 Agustus 2008 | 12:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jakarta, siang ini. Mereka mendesak polisi membebasan Habib Rizieq Shihab, pimpinan mereka yang hari ini habis masa penahanannya.
Massa yang datang dari markas mereka di Petamburan, Jakarta Pusat, tiba di halaman tahanan narkotika sekitar pukul 10.00. Mereka didampingi tim kuasa hukum yang membawa berkas perkara Rizieq dan sembilan pengikutnya. Keluarga Rizieq juga ikut datang ke tahanan. Sugito Atmo Pawiro, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengatakan waktu penahanan Rizieq habis pada 19 Agustus sampai pukul 24.00 tadi malam. Rizieq ditahan karena terkait kasus kerusuhan Monas 1 Juni lalu. Berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Ssetelah lewat masa penahanan selama 20 hari, menurut Sugito, belum ada kejelasan mengenai persidangan maupun nasib Rizieq dan 9 anak buahnya dari kejaksaan. Tim kuasa hukum mengancam akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI ke Kejaksaan Agung serta Komisi Hukum DPR RI. "Polisi dan Kejaksaan kami anggap merampas kemerdekaan orang lain," seru Sugito. Diantara 10 orang tahanan ini, terdapat Panglima Komando Laskar Islam Munarman dan Panglima FPI Matsuni. Mereka ditahan atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap massa aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan 1 Juni lalu. Ferry Firmansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|