Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Hukum  
  Kriminal  
  Pendidikan  
  Kesehatan  
  Iptek  
  Luar Negeri  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Massa FPI Jemput Habib Rizieq di Polda
Rabu, 20 Agustus 2008 | 12:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jakarta, siang ini. Mereka mendesak polisi membebasan Habib Rizieq Shihab, pimpinan mereka yang hari ini  habis masa penahanannya.

Massa yang datang dari markas mereka di Petamburan, Jakarta Pusat, tiba di halaman tahanan narkotika sekitar pukul 10.00. Mereka didampingi tim kuasa hukum yang membawa berkas perkara Rizieq dan sembilan pengikutnya. Keluarga Rizieq juga ikut datang ke tahanan.

Sugito Atmo Pawiro, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengatakan  waktu penahanan Rizieq  habis pada  19 Agustus sampai pukul 24.00 tadi malam. Rizieq ditahan karena terkait  kasus kerusuhan Monas 1 Juni lalu. Berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Ssetelah lewat masa penahanan selama 20 hari, menurut Sugito, belum ada kejelasan mengenai persidangan maupun nasib Rizieq dan 9 anak buahnya dari kejaksaan. Tim kuasa hukum mengancam akan melaporkan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI ke Kejaksaan Agung serta Komisi Hukum DPR RI. "Polisi dan Kejaksaan kami anggap merampas kemerdekaan orang lain," seru Sugito.

Diantara 10 orang tahanan ini, terdapat Panglima Komando Laskar Islam Munarman dan Panglima FPI Matsuni. Mereka ditahan atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap massa aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan 1 Juni lalu.

Ferry Firmansya

Dari Arsip Majalah TEMPO
Belum Kampanye, Sudah Tawur  | 15 Desember 1998
Furkon Digandeng Militer, Nikmat Membawa Sengsara  | 17 November 1998
PPP-PKB Bentrok, Enam Tewas  | 04 Mei 1999
Kampanye itu Apa, Bung?  | 13 April 1999
Mereka Harus Melepas Jaket Kuning  | 13 April 1999
Golok dan Pedang Dipesan, Pil Gotri Ditelan  | 09 Pebruari 1999
Mengusir Stones dengan Tongkat dan Batu | 01 November 2004
Agar Peluru Tak Sampai Melesat  | 29 Desember 2003
Amerika, Antara Benci dan Rindu  | 31 Maret 2003
Rizieq Shihab Didakwa Menghasut  | 12 Mei 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Massa Tuntut Bupati Purwakarta Minta Maaf
Warga Hitumesing Serahkan Bom dan Senjata Api
Pemerintah Berhati-Hati Tangani Kasus SETIA
Wakil Gubernur DKI Tinjau Kampus SETIA
Besok Mahasiswa STT Setia Ujian Negara
Korban Kerusuhan Kampus SETIA Lapor Polisi
Mahasiswa Kampus SETIA Lapor Polisi
Petugas Bersihkan Sisa Bentrok
Polisi Masih Bersiaga Di Kampus SETIA
Seluruh Mahasiswa SETIA Sudah Dievakuasi
> selengkapnya...

Referensi

"Tolong Sebulan ini Jatah Kami Menindak."
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk131568 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data