|
Hiburan Malam di Daan Mogot Akan Dirazia
Senin, 08 September 2008 | 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta : Pemerintah Kota Jakarta Barat akan merazia tempat-tempat hiburan malam di Jalan Daan Mogot dan Tubagus Angke. "Kami sudah identifikasi ada tujuh tempat yang masih beroperasi," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat, AZ Harahap, Senin (8/9).
Aparat akan meninjau lokasi malam ini. Tujuh lokasi itu adalah diskotek MG, MW, Ratu Ayu, dan Sahara di Tubagus Angke. Sementara di Daan Mogot, terdapat Sahabat, Top One dan Bandara. Setiap malam, lahan parkir tujuh lokasi itu tampak dipadati pengunjung, dan plang namanya menyala terang.
Padahal, diskotek, klub malam, dan panti pijat wajib tutup selama bulan Ramadan. Jika terbukti masih beroperasi, dia melanjutkan, aparat akan memberikan sanksi berjenjang berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penghentian kegiatan, dan penyegelan. "Tidak ada toleransi," kata Harahap.
Ramadan tahun lalu, Pemerintah Jakarta Barat menyegel hiburan malam "Strawberry" di Tanjung Duren dan "Jatra" di Bandengan. Selain itu juga ada "Markas" di Tanjung Duren yang diberi peringatan akibat melewati batas jam operasi.
Reza M
INDEKS BERITA LAINNYA :
|