|
Calon Jemaah Haji Kota Bogor Gelisah
Rabu, 20 Agustus 2008 | 19:26 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Belum ada kepastian keputusan pelunasan haji dan penetapan kuota haji jawa Barat, hingga Rabu (20/8) membuat ratusan calon jemaah haji dari Kota Bogor semakin gelisah. Apalagi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat soal penundaan pembayara ONH tahun 2008 yang belum jelas berlaku sampai kapan. Padahal akhir pelunasan dari Departemen Agama RI tanggal 4 Septeber mendatang.
Karena belum jelas batas waktu ini, sejumlah jemaah haji secara diam-diam melunasi ongkos naik hajinya, karena khawatir tidak masuk ke dalam daftar pemberangkatan tahun ini. Sedangkan mereka yang mentaati aturan terlihat kebingungan.
Beberapa calon jemaah calon yang sempat dihubungi Tempo, mengatakan, mereka berusaha untuk tetap ingin berangkat pada musim haji tahun ini. “Saya baru melunasi ONH, ya mudah-mudahan tidak masuk daftar tunggu,” ujar Hasan berharap, dia tidak mau menyebutkan nama bank tempat dia mendaftar, “Memang ada surat edaran tapi saya tidak dilarang bayar ONH,” katanya.
Kepala Kantor Departemen Agama Kota Bogor, H. Saeroji membenarkan adanya keluhan dari ratusan jemaah haji yang sudah mendaftar, kuota kota Bogor tahun lalu sebanyak 1.500 orang, namun berdasarkan SK Gubernur No 451/14/Kep/ 283/Yansos/2008 yang bermasalah itu, kuota haji Kota Bogor turun menjadi 754 jemaah.
Menurutnya, jika kuota tetap 754 orang, berarti jemaah yang akan berangkat yang nomor pendaftarannya sampai 1000-125884. “Mereka yang mengeluh diatas nomor itu,” jelas Saeroji kepada Tempo.
Untuk menenangkan calon jemaah yang gelisah, Kantor Depag Kota Bogor berusaha memberikan pengertian kepada jemaah, melalui para pembimbing manasik haji di setiap kecamatan. “Setiap pertemuan dua kali sepekan, kami berusaha menenangkan dan memberi pengertian, Alhamdulillah para jemaah banyak yang memaklumi,” ujarnya.
Menanggapi SK Gubernur no 451 yang dipermasalahkan, Kantor Depag Kota Bogor memilih mengikuti kebijakan yang akan diambil Kanwil Depag Propinsi Jawa Barat dan Gubernur, meskipun upaya meminta SK tidak diberlakukan. “Bisa saja kami melakukan gugatan melalui PTUN, tetapi tidak mungkin sebab waktu keberangkatan ibadah haji sudah dekat,” kata Saeroji, dia menyebutkan upaya yang dilakukan yakni degan menyurati keinginan para jemaah haji Kota Bogor.
Hal yang sama diungkapkan oleh Koordintor Bimbingan Haji KBIH Yayasan Persaudaraan Haji Bogor, H. Zaenal Sukri, dia menyerahkan kebijakan yang akan diambil oleh Gubernur Jawa Barat. Meskipun keinginannya kuota tetap 1.500 jemaah tetapi jika memang kuotanya menjadi 754 orang, itu harus diterima dengan lapang dada. “Mudah-mudahan ada hikmah dan keberkahan dari sebalik itu semua,” tuturnya. Dia juga juga mengakui sejumlah jemaah haji masih merasa gelisah karena belum diperbolehkan melunasi ongkos naik hajinya. (Deffan Purnama)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|