|
Penjudi Play Station Digaruk Polisi
Sabtu, 09 Agustus 2008 | 14:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menggaruk lima orang yang sedang asyik bermain judi dengan memanfaatkan permainan sepak bola Winning Eleven di lokasi penyewaan Play Station hari Selasa (5/8) lalu.
Pelaku tersebut yaitu Kadir, 44 tahun, Taufik Hidayat, 29 tahun, Hendra, 32 tahun, Roni Setyawan, 22 tahun, dan Irfan, 22 tahun. Mereka ditangkap saat asyik bermain di penyewaan Play Station jJalan Lontar Raya, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Inspektur Satu Sutrisno, awalnya polisi menerima informasi dari warga para pelaku sedang asyik bermain judi. "Kami tangkap mereka sekaligus," katanya kepada wartawan di kantornya (9/8).
Cara berjudi para pelaku, kata Sutrisno, dengan cara menebak pencetak gol terbanyak dan negara pemenang turnamen sepak bola yang mereka mainkan. Tiap taruhan, perorang harus membayar Rp 5 ribu.
Dari penangkapan ini, polisi menyita uang Rp 140 ribu dari tangan para pelaku, dan satu unit Play Station, dan sebuah televisi. "Saat ini mereka semua sedang kami proses," kata Sutrisno.Mustafa Silalahi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|