Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tersangka Kebakaran Labschool Diancam 5 Tahun Penjara
Kamis, 07 Agustus 2008 | 18:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kebakaran Labschool diancam hukuman penjara lima tahun. Tersangka tersebut antara lain Husni dan Muhammad Zaelani. Keduanya bekerja di PT K-Link. “Keduanya terjerat pasal 188 KUHP,” ujar Kepala Polisi Sektor Pulogadung, Komisaris Polisi Suharyanto di kantornya kepada Tempo hari ini.

Menurut Suharyanto, keduanya telah menyebabkan kerugian kebakaran senilai Rp 22 miliar. Kerugian ini, kata dia, merupakan kerugian dari gedung teater besar UNJ, gedung sekolah SMP dan SMA Labschool, dan SDN IKIP Percontohan Rawamangun.

Meski pihak rektorat mengakui bahwa ada mahasiswa yang menyelenggarakan acara perekrutan anggota K-Link di gedung teater besar hingga menyebabkan kebakaran, namun Suharyanto menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang dijadikan tersangka. “Itu dulu aja infonya, masih dijalani pemeriksaan,” katanya. Akbar Tri Kurniawan

Akbar Tri Kurniawan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130056 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data