|
Marissa Haque Tak Hadiri Sidang
Selasa, 05 Agustus 2008 | 16:36 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Marissa Haque tak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, siang tadi. Ia digugat Universitas Borobudur lantaran diangap mencemarkan lembaga tersebut dengan menuduh mengeluarkan ijazah palsu untuk Ratu Atut Chosiah.
Sidang yang berlangsung singkat, lima menit. Marissa diwakili kuasa hukum Khairil Poloan dan Fredi K. Siamanungkalit. Agenda sidang yang dipimpin hakim Said Umar Bob Zaid, memasuki tahap mediasi. Selama sepekan kedua pihak diberi kesempatan berunding. "Kalau mereka sepakat berdamai, ya (sidang) sudah bubar," ujar Said.
Universitas Borobudur menggugat Marissa karena menyebarkan berita perguruan tinggi yang beralamat di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, itu mengeluarkan ijazah palsu untuk Ratu Atut.
Tuduhan itu buntut dari perseteruan Marissa dan Ratu Atut ketika tampil dalam pemilihan Gubernur Banten. Marissa dan pasangannya dari Partai Keadilan Sejahtera, Zulkiefliemansyah, kalah dalam pemilihan kepala daerah tersebut.
Salah satu kuasa hukum Universitas Borubudur, Dendy K. Amudy, mengatakan pernyataan Marissa dimuat di harian sore Suara Pembaruan. Menurut Dendy, Universitas Borobudur sangat dirugikan. Aktivitas belajar mahasiswa terganggu dan para alumni Universitas Borubudur juga khawatir ijazah mereka tidak laku.
Ayu Cipta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|