|
| |
|
|
Pengemudi Mabuk Rusak Pos Polisi
Jum'at, 11 Juli 2008 | 15:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua pengemudi mabuk merusak pos polisi lalu lintas Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (11/07). Keduanya merusak pos polisi setelah mengalami kecelakaan kecil di kawasan itu.
Berdasarkan data Traffic Management Center Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi pukul 09.15. Saat itu mobil Mercedes E 200 bernomor polisi B 1860 YB yang dikemudikan Rian Daniel dan Kilbet Marco Yohanes kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di kawasan Jagakarsa.
Peristiwa itu dilaporkan warga pada 2 polisi lalu lintas yang berada di pos polisi Jagakarsa. Kedua polisi itu pun membawa Rian dan Kilbet ke pos untuk dimintai keterangan.
Namun tanpa diduga, kedua lelaki itu mengamuk ketika berada di pos polisi. Mereka sempat memecahkan kaca sebelum kemudian digiring ke Polres Jakarta Selatan.
Kepala satuan lalu lintas Polres Jakarta Selatan Komisaris Pamudji menyatakan kedua lelaki itu tengah mabuk berat. "Mereka kini diperiksa reserse," kata Pamudji ketika dihubungi.Fery Firmansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Baca [1] |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk128021 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|