|
Polisi Tangkap Perampok Rp 800 juta
Kamis, 03 Juli 2008 | 17:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap tiga pelaku perampokan Rp 800 juta yang hampir tiga bulan buron. Mereka adalah AI, 27 tahun, ML, 36 tahun dan AP, 29 tahun.
"AP ditangkap di Semarang, sudah buka bengkel dari uang hasil rampokan," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Ija Fadri di kantornya kemarin. Sedangkan ersangka AI ditangkap di Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan ML dicokok di Wonogiri, Jawa Tengah. Selain menyita uang tunai Rp 120 juta, polisi juga merampas onderdil sepeda motor dan dua unit sepeda motor dari bengkel AP sebagai barang bukti.
Aksi komplotan ini terjadi 11 April lalu. Mereka membuntuti mobil Honda CRV milik Wong Jong Song saat melintas di Jalan Tubagus Angke. Sembilan pengendara motor menghadang mobil yang ditumpangi Wong dan supirnya sambil meletuskan senjata api. Pelaku menggondol uang Rp 800 juta. Dua pelaku, salah satunya sopir korban, ditangkap lima hari kemudian. "Tiga pelaku lain, juga senjata api, masih dalam pengembangan." ujar Ija.
Reza Maulana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|