|
90 Persen Pos Penjagaan Retribusi di Tangerang Tidak Resmi
Kamis, 03 Juli 2008 | 12:09 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Sekitar 90 persen dari 100 pos penjagaan retribusi di wilayah Kabupaten Tangerang yang selama ini beroperasi tidak resmi alias liar. Sebab, hanya 10 pos resmi yang tercatat di Dinas Perhubungan.
"Tujuh pos utama dan tiga subpos," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Pengamanan Jalan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Kabupaten Tangerang M Tobing kepada Tempo hari ini.
Menurut Tobing, pos resmi itu berada di Caringin (1 Pos), Cisauk (1 Pos), Bitung (1 Pos), Cadas (2 pos), Dadap (3 Pos),Curug (2 Pos), Balaraja (1 Pos)."Diluar jumlah itu, pos yang beroperasi bukan seizin Dinas,"kata dia. Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|