|
Dinas Pendidikan Dasar Bantah Tolak Anak Masuk SD
Selasa, 01 Juli 2008 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Sub Dinas Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta, Chandrawaty membantah adanya penolakan anak mendaftar di sejumlah sekolah dasar negeri Jakarta Utara. "Ini masalah tidak cukupnya daya tampung sekolah," ujar Chandrawaty, di kantornya, hari ini.
Sebanyak 18 anak ditolak masuk sekolah negeri karena tidak memiliki akte kelahiran. Menurut Chandrawaty, semua pendaftaran dilayani dengan menyerahkan bukti dan data yang diperlukan. "Bila tidak punya, bisa menggunakan bukti keterangan RT/RW setempat,"kata dia,"cuma masalahnya sekolah-sekolah itu sudah penuh, sehingga menolaknya."
Chandarawaty mengatakan ada sekitar 6 sekolah dasar yang terpaksa menolak para calon siswa, yaitu SD 04 dan 10 Kali baru Kecamatan Cilincing serta SD 08, 09, 11, dan 12 Rawa Badak Kecamatan Koja, Jakarta Utara.Agung Sedayu
INDEKS BERITA LAINNYA :
|