|
Insiden Monas
Pernyataan Kapolri Dinilai Sebagai Intervensi
Senin, 16 Juni 2008 | 14:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pembela Pancasila sebagai kuasa hukum Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menilai pernyataan Kepala Polri Jenderal Sutanto sebagai bentuk intervensi penyidikan di Polda Metro Jaya. Sutanto, dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum DPR, menyatakan Insiden Monas tak lepas dari kesalahan AKKBB yang sudah diperingati sebelumnya.
"Kami menyesalkan Kapolri (mengeluarkan) statement intervensi. Ini sudah korban, masih kasih statement seperti itu," kata Saor Siagian, salah satu pengacara Tim Pembela Pancasila, kepada wartawan, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (16/6).
Padahal, menurut kuasa hukum Nopemmerson, presiden Yudhoyono sudah menyuarakan agar polisi tegas menindak pelaku kriminalitas di Insiden Monas 1 Juni. Tim Pembela Pancasila datang untuk meminta penundaan pemeriksaan aktivis AKKBB sebagai terlapor.Ibnu Rusydi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|