|
Polisi Sita 14 Juta Butir Obat Palsu
Senin, 30 Juli 2007 | 16:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menyita sebanyak 13.954.162 butir pil obat tak berizin dan 631 kilogram bahan bubuk obat. Di antara obat-obatan itu, ada obat tiruan 32 merek ternama seperti Supradyn, Dulcolax dan Ponstan.
Kepala Unit V Satuan Industri dan Perdagangan, Komisaris Wishnu Hermawan mengatakan pbat-obatan itu disita dari Pergudangan Nusa Indah nomor 77, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin lalu. Pemilik obat, Awi alias Kuncir, gagal ditangkap.
"Kami menduga bahan obat-obatan itu diimpor dari Cina," kata Wishnu di kantornya, hari ini.
Menurut Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Ajun Komisaris Besar Agus Andrianto, Awi mengatakan nilai obat-obatan palsu ini diduga Rp 15 miliar. Total tangkapan polisi dalam operasi obat beberapa pekan ini mencapai 15,6 juta tablet ilegal, termasuk 46 ribuan kapsul, dan obat kuat dalam berbagai bentuk.
IBNU RUSYDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|