|
Tangerang Batalkan Pemilihan di Satu Desa
Jum'at, 06 Juli 2007 | 16:17 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:
Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi membekukan proses pemilihan kepala desa di Desa Cibugel Kecamatan Cisoka. Ini dilakukan karena diduga telah terjadi pelanggaran.
"Intinya tidak sesuai dengan aturan," ujar Mas Iman Kusnandar, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tangerang kepada Tempo, Jumat (6/7).
Pelanggaran itu ditenggarai terjadi karena salah seorang dari dua kandidat yang sudah dua periode menjabat kepala desa. Padahal berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7/2006 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2005 yang mengatur pemerintahan desa melarang seorang mantan kepala desa mencalonkan untuk ketiga kalinya.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|