|
Penari Seksi Dibekuk di Mall Artha Gading
Selasa, 20 Maret 2007 | 02:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Jakarta Utara menahan tiga perempuan karena tertangkap tangan sedang menari tarian seksi di Mall Artha Gading Jumat (16/3) lalu. Karena melanggar kesopanan, mereka kini sudah dibebaskan.
Ketiga perempuan adalah Nurhayati, 31 tahun, Findiati Bestari, 22 tahun, dan Florent, 22 tahun. Mereka dibekuk di restoran Up Town di lantai 3A Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekita rpukul 23.00 WIB.
Up Town adalah tempat rekreasi bilyar yang merangkap bar dan restoran. Tempat dua lantai ini buka hingga malam hari. Pintu masuk ada di lantai empat Mal Artha
Gading.
Saat berkunjung ke sana, tidak ada pegawai yang mau berkomentar. Namun, seorang karyawati mengatakan, ketiga orang yang ditangkap polisi masih berstatus freelancer
alias magang. "Mereka shift malam."
Heru, karyawan Up Town, mengatakan wartawan akan dihubungi oleh seorang bernama Yudistira. "Dia penengah," kata Heru. Sampai berita ini diketik, Yudistira tak menghubungi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Suryadi mengatakan ketiga penari seksi kini sudah dibebaskan. Sebab, pasal yang digunakan adalah Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan. Ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
IBNU RUSYDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|