Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok Diminta Pertegas Batas Wilayah
Senin, 19 Pebruari 2007 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok meminta pemerintah kota mempertegas garis batas kota dengan kabupaten Bogor dan Tangerang. Sejak Depok sah menjadi Kotamadya pada 27 April 1999, belum ada tugu garis batas wilayah dengan kedua wilayah itu.

Ketua Komisi C, Hasbullah Rahmat, mengatakan inventarisasi aset wilayah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999. Dalam peraturan itu disebutkan, aset itu sudah diinventarisasi dua tahun setelah berdiri.

"Ini sudah delapan tahun, tapi belum ada data mana wilayah Depok, mana yang bukan, sulit melihat Depok sendiri," katanya di ruang Fraksi Partai Amanat Nasional Depok hari ini.

Depok hanya memiliki data perbatasan ketika masih bergabung dengan kabupaten Bogor. Padahal, sejak berdiri sendiri, sudah bertambah tiga kecamatan, yakni Sawangan, Cimanggis, dan Limo, serta enam desa di Bojong Gede.

Tadinya, kota administratif Depok hanya terdiri dari tiga kecamatan yaitu Sukmajaya, Pancoran Mas, dan Beji.

Hasbullah mengatakan, akibat tidak adanya tugu perbatasan, beberapa pembangunan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di perbatasan menjadi tak maksimal. Konflik perbatasan wilayah pun kerap terjadi, hingga menyebabkan kerugian ekonomi untuk pendapatan yang seharusnya diterima pemerintah dari fasilitas umum.

Semisal kawasan emas seperti Cinere dan Cibubur. Dua area ini memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi dari segi pendapatan daerah, namun kepemilikan kedua daerah itu masih tarik dengan DKI Jakarta.

Selain itu ada Pasar Citayam dan Perusahaan Daerah Air Minum, yang masih jadi “rebutan' dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. “Padahal, retribusi pendapatannya cukup besar,” kata Hasbullah.

ENDANG PURWANTI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

AMM Bubar, Masalah Aceh Sepenuhnya Urusan Pemerintah
Presiden Minta Birokrat Jangan Masa Bodoh
Undang-Undang Pemerintahan Daerah Akan Direvisi 2007
Sragen Raih E-Government Award 2006
Pusat Tak Akan Campuri Calon Tunggal Bupati
Pemerintah Perlu Tunjuk Caretaker Gubenur Lampung
Warga Dua Distrik Timor Leste Dihantui Kelaparan
Rencana Oposisi Gagal, Xanana Tetap Dukung Alkatiri
Presiden Evaluasi Pemerintah Daerah
Daerah Kesulitan Susun Rencana Pembangunan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk93684 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data