|
Depok Larang Mendirikan Rumah Dekat Sungai
Senin, 05 Pebruari 2007 | 19:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kota Depok akan menertibkan rumah-rumah yang berdiri di sepanjang bantaran sungai yang mengalir di kota itu, seperti sungai Ciliwung, Krukut, Kalibaru, dan Angke. Bencana banjir yang cukup besar terjadi pada Jumat pekan lalu, dan masih menggenang hingga hari ini.
Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mengatakan pemerintah akan memperketat pengawasan bantaran sungai atau daerah aliran sungai (DAS) sesuai Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2001 Tentang Ketertiban Umum. Jika masyarakat membandel dengan membangun rumah di sana. “Pemerintah akan menertibkan secara paksa,” katanya.
Nurmahmudi mengatakan banjir terjadi lantaran ekosistem DAS rusak. Bantaran sungai menjadi dangkal akibat aktivitas yang dilakukan warga. Warga banyak yang membuang sampah ke sungai atau menimbun bibir sungai sebagai lahan untuk kepentingan pribadi.
Akibat tindakan warga tersebut, sungai kehilangan fungsi sebagai penadah air sehingga saat hujan tiba, air pun meluap melebihi kapasitas sungai dan membanjir.
Nurmahmudi mengatakan ada sekitar 200 kepala keluarga yang tinggal di sekitar aliran sungai.
ENDANG PURWANTI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|