|
Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Kembalikan Tunjangan Komunikasi
Kamis, 01 Pebruari 2007 | 20:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengembalikan uang tunjangan komunikasi sebesar Rp 711.144.000 kepada Pemerintah Kota Bogor, Kamis (1/2), di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah PKS, Jalan Peledang, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut Iwan Suryawan, wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, pengembalian ini merupakan bentuk komitmen pada saat menerima dana tunjangan tersebut pada akhir Desember 2006 lalu, bahwa uang itu akan disimpan di Dewan Pimpinan Pengurus Daerah Kota Bogor. Serta tidak digunakan sampai ada kejelasan mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006.
Uang tersebut dikembalikan melalui Sekretaris Dewan. "Uang yang ada utuh karena memang belum digunakan oleh kami," kata Iwan. Karena posisinya sebagai wakil ketua, Iwan mendapat tunjangan komunikasi sebesar Rp 132.804.000. Sedangkan masing-masing anggota DPRD dari PKS menerima Rp 64.200.000.
Deffan Purnama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|