|
Larangan Pemeliharaan Unggas
Warga Resah
Jum'at, 19 Januari 2007 | 01:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Larangan memelihara unggas di pemukiman yang diterapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta membuat warganya resah. Rencana pemusnahan maupun sertifikasi unggas pun mendapat tanggapan beragam.
Endang, 52 tahun, ibu rumah tangga di Komplek DKI Meruya, Jakarta Barat,cukup resah dengan peraturan tersebut. Ia yang memelihara Elang Bondol, segera menelepon Kebun Binatang Ragunan Jakarta. "Hari Sabtu (besok) saya akan membawa elang ini ke Ragunan untuk dipelihara di sana," ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan karena ia takut burung elang yang diperoleh dari temannya di Balikpapan dan sudah dipeliharanya selama enam tahun itu dimusnahkan oleh pemerintah.
M. Hasibuan, 65 tahun, warga Cengkareng Jakarta Barat mengeluhkan peraturan tersebut. Ia mengatakan rumahnya didatangai oleh petugas RW dan meminta agar lima ekor ayamnya untuk dimusnahkan, Rabu lalu. "Pemerintah tidak bisa seenaknya saja meminta dimusnahkan,” katanya.
Jika dimusnahkan, kata Sohimin, 25 tahun, warga Jalan Teluk Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, harga ganti rugi harus sama dengan harga burung. “Namun selama ini yang diganti cuma separoh atau kurang, makanya saya tidak setuju,” katanya yang memelihara lima ekor burung itu.
Sorta| Cheta | Yudha | Rudy | Fery
INDEKS BERITA LAINNYA :
|