|
Maria Berikan Bukti Testpek Kepada Polisi
Kamis, 21 Desember 2006 | 21:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Maria Eva memberikan testpek atau alat uji kehamilan sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian. Alat tersebut diklaim dapat membuktikan bahwa Maria sempat hamil atas hubungannya dengan Yahya Zaini. "Bukti testpek ada tanda garis dua," kata Pengacara Maria, Ruhut Sitompul, Kamis (21/12).
Ruhut mendampingi Maria dalam pemeriksaan sebagai saksi pada kasus aborsi. Ia menuturkan, Maria melakukan aborsi karena dibujuk oleh Yahya. "(Aborsi) di klinik daerah Jakarta Selatan," katanya.
Maria Eva mengaku sedang kelelahan ketika menjalani pemeriksaan polisi. "Hari ini kondisi saya tidak fit," katanya usai diperiksa di Polda Metro Jaya. Sehingga pemeriksaan yang baru dimulai sekitar pukul 14.40 WIB dihentikan pada pukul 17.30 WIB. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada tanggal 27 Desember mendatang.
Indriani Dyah S
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|