|
Polisi Bongkar Jejaring Narkoba di Lapas
Rabu, 20 Desember 2006 | 18:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Satuan Narkoba Polres Tangerang menggagalkan transaksi narkoba yang kerap terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas Dewasa Tangerang. Polisi menangkap Zakaria bin Makmun, bandar ganja yang menyuplai barang haram tersebut ke lembaga pemasyarakatan itu.
Dari tangan tersangka disita 13 kilogram ganja kering dan kartu pers dari Persatuan Wartawan Indonesia, Pemantau Pemilu Pemilihan Presiden.
Lelaki berusia 51 tahun yang tinggal di Jalan Kostrad Petukangan Utara, Ulujami, Jakarta Selatan, ini dibekuk di Jalan Benteng Betawi, di depan Alfamart, pagi hari ini.
Penangkapan ini terjadi atas informasi seorang narapidana yang telah keluar dari penjara. Menurutnya lapas itu seringkali digunakan untuk transaksi narkoba. Dia juga menyebut salah satu pelaku adalah FR, seorang narapidana di sana.
Setelah menginterogasi narapidana itu, polisi mendapat nama Ag, penghuni lain yang memasok ganja. Dari Ag keluarlah nama Zakaria. Dengan cara menyamar sebagai pembeli, polisi berhasil menangkap Zakaria.
Zakaria mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Rd di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Saya hanya ditugaskan menyuplai ganja itu ke penjara, keuntungan saya ambil Rp 200 ribu per kilogramnya," kata Zakaria saat ditemui di Polres Metro Tangerang.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Komisaris Sutrisno, mengatakan para pelaku merupakan suatu jaringan narkoba yang melibatkan para tahahan di dalam lapas.
Joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|