|
Anggaran Pemilihan Gubernur Bertambah
Selasa, 19 Desember 2006 | 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggaran untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta kemungkinan akan bertambah. Revisi Undang-Undang Nomor 34 tentang Jakarta sebagai ibu kota negara rupanya mencatat bahwa pemenang pemilihan harus meraih 50 persen suara plus satu. “Sehingga ada putaran kedua,” kata Rois Handayana Saogi, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, di Jakarta kemarin.
Putaran kedua membuat anggaran akan membengkak. Rois mengusulkan penambahan anggaran tersebut segera dibahas. Idealnya penambahan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Ahmad Suaedy, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menyebut jumlah Rp 14 miliar.
Juri Ardiantoro, pelaksana tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah sepakat dengan Rois. Menurutnya anggaran untuk komisi itu sebesar Rp 217 miliar pada tahun depan tak semuanya untuk komisi, melainkan dibagi dengan dinas lain. Dia berharap anggaran tambahan tidak termasuk dalam Anggaran Belanja Tambahan sebab masa pembahasannya terlalu dekat dengan pelaksanaan pemilihan.
YUDHA SETIAWAN
INDEKS BERITA LAINNYA :
|