|
Tarif Air Diusulkan Naik 20 Persen Lebih
Senin, 11 Desember 2006 | 22:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Perusahaan air bersih di Jakarta mengusulkan kenaikan tarif air di atas 20 persen mulai 1 Januari 2007. Usulan itu telah masuk ke Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta.
Anggota Badan Regulator, Riant Nugroho, mengatakan perusahaan swasta itu mengsulkan tarif air naik dari rata-rata Rp 5.932 jadi Rp 7.000 per meter kubik. “Usulan itu terlalu tinggi. Apalagi daya beli pelanggan masih rendah,” kata Riant hari ini.
Menurut Riant, usulan kenaikan tarif air itu merupakan akibat dari kesepakatan tentang penyesuaian tarif otomatis setiap enam bulan. Kesepakatan yang diteken Perusahaan Air Minum Jaya dengan dua mitra swastanya (PT Thames PAM Jaya dan PT PAM Lyonnaise Jaya) berlaku hingga 2007.
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso meminta Badan Regulator mengkaji dulu usulan kenaikan tarif itu. Menurut Gubernur, Pemerintah DKI tidak akan selalu mengabulkan usulan kenaikan tarif air. "Kami akan terus menekan usulan kenaikan," kata Sutiyoso.
Wakil Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Mukhayar Rustamuddin menolak usulan kenaikan tarif itu. Alasannya, pelayanan kedua perusahaan air bersih itu masih buruk. Air sering keruh. Aliran air pun sering tersendat bahkan mati.
"Gubernur harus punya komitmen. Selama pelayanan belum baik, tidak boleh ada kenaikan tarif," kata Mukhayar.
Yudha Setiawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|