|
Polres Pusat Sita 30 Ribu Cakram Padat
Jum'at, 01 Desember 2006 | 17:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Jakarta Pusat menyita 30 ribu keping cakram padat berupa VCD, DVD, MP3, maupun Playstation. “Nilainya Rp 90 juta,” kata Komisaris Besar Bambang Hermanu, Kepala Polres Jakarta Pusat di kantornya hari ini.
Razia itu digelar di Pasar Paseban, Pasar kemayoran, Stasiun Kereta Api Senen, JCC Tanah Abang, Proyek Pasar Senin, ITC Cempaka Mas, Plaza Senayan, Stasiun Juanda Gambir, Jalan Veteran 2 Gambir, di depan Plaza Indonesia, di depan Gedung Arya Menteng, peron bawah Stasiun Sudirman, Pasar Inpres Gembrong Cempaka Putih, Pasar Rawa Kebo, Dwima Plaza Cempaka Putih, Pasar Johar Baru, dan Terminal Senen.
Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 32 orang. Salah satunya adalah Ayu Mayang Sari (18) warga Asrama Polri Cipinang Jakarta Timur. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1992 tentang Perfilman dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
ZAKY ALMUBAROK
INDEKS BERITA LAINNYA :
|