|
Waspadai Penyewa Mobil
Rabu, 22 November 2006 | 22:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hati-hati bagi para pemilik persewaan mobil atau mereka yang ingin mendapatkan penghasilan dengan menyewakan kendaraannya. Tindak kejahatan penggelapan mobil pinjaman kian marak.
Seperti yang dilakukan Zaini, 38 tahun, mobil yang disewa justru digadaikan. Korban warga Jl Kayumanis Rt 04/03, Bale Kambang, Jakarta Timur, itu adalah Irwan Ruswanto.
Mobil Toyota Kijang keluaran tahun 2000 miliknya disewa Zaini pada akhir bulan lalu. Mobil tak kunjung kembali, bahkan peminjam pun tak jelas batang hidungnya.
Hal yang sama menimpa Abdullah Salim, dengan mobil Mitsubhisi Kudanya yang buatan 2003.
Atas laporan kedua orang tadi, polisi mengejar sang pelaku. Pelacakkan dilakukan.
Pada 10 November, polisi mendapat informasi bahwa Zaini berada di bandara Soekarno-Hatta. Beberapa petugas berangkat di sana dan langsung menangkapnya.
“Dia baru datang dari Bima (Nusa Tenggara Barat),” kata Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Nico Afinta di Jakarta, hari ini.
Kepada polis,i Zaini mengaku bahwa mobil Kijang telah digadaikan kepada HN seorang warga di Karawang seharga Rp 25 juta. Sedang mobil Kudanya digadaikan kepada DN di Kosambi, Tangerang, dengan nilai Rp 14 juta.
Muchamad Nafi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|