Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Guru Nurlela Didakwa dengan Pasal Berlapis
Selasa, 07 Pebruari 2006 | 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Nurlela, mantan pengajar di SLTP 56 Blok M, siang tadi mendapat dakwaan berlapis dari jaksa penuntut umum Guntadi dan Toto Bambang S.

Menurut jaksa, Nurlela dan Joni Rimon didakwa karena melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional pasal 167 jo pasal 55 ayat 1, dan melanggar pasal 263 KUHP. "Nurlela dan Joni kita kenakan tiga dakwaan berlapis," ujar jaksa Kuntardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nurlela menyatakan ketiga dakwaan tersebut sangat tidak beralasan. "Semua dakwaan yang dilakukan jaksa penuntut umum adalah salah alamat. Saya melakukan tindakan tersebut karena panggilan sebagai guru," ungkapnya. Sedangkan kuasa hukum Nurlela, Lambok Goltom, menyatakan akan melakukan pembelaan dan melakukan pembuktian bahwa semua dakwaan tersebut tidak benar.

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Johanes S itu berlangsung hanya sekitar 45 menit. Hakim memberikan kesempatan kepada Nurlela untuk memberikan pembelaannya dua minggu mendatang. Sedangkan jaksa Kuntardi mengatakan, atas dakwaan tersebut guru Nurlela diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

yudha setiawan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Si Jenius yang Religius | 11 April 2005
Album | 28 Pebruari 2005
Berpacu Melawan Keterbatasan | 31 Januari 2005
Yang Bangkit di Bawah Tenda | 31 Januari 2005
Surat Pembaca | 24 Januari 2005
Berprestasi atau Tidak, Tergantung Ibu  | 29 Desember 1998
Nasib Mahasiswa  | 29 Desember 1998
Guru Autisme  | 22 Desember 1998
Dilatih Berani Bertanggung Jawab  | 22 Desember 1998
Carilah Pemimpin Sampai ke Amerika  | 22 Desember 1998
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana sekolah Pelita Harapan di Karawaci, Tangerang , 11 Mei 2001 [ Koran TEMPO/ Bodi CH; K2A/70/2001; 20010629 ]. Suasana melihat hasil Sipenmaru/ UMPTN di Senayan, Jakarta [TEMPO/ Rini PWI; 3d/486/91; 2001/05/23].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Uji Materi APBN 2006
Fasich Segera Pimpin Universitas Airlangga
Pemerintah Daerah Hentikan Bantuan Pendidikan
39 Ribu Siswa Cilacap Terancam Berhenti Sekolah
Unair Terima Belasan Ribu Buku Bekas dari Amerika
PKS Keukeuh Pasang Spanduk Walau Dikecam Partai Lain
Peningkatan Pendidikan Diprioritaskan di Delapan Provinsi
Sekolah Unggulan Boleh Tarik Biaya, Tapi Terbatas
Pemasangan Spanduk Sekolah Gratis oleh PKS Diprotes
Pengusaha Angkutan Jakarta Minta Birokrasi Izin Dipangkas
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Ujian Negara
Sebuah Hajat dengan Seribu Kebijakan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2006>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data