|
Eksportir Fiktif Mencoba Suap Polisi Rp 5 Miliar
Senin, 09 Januari 2006 | 16:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Luki Hermawan mengaku ditawari Rp 5 miliar oleh pelaku perkara restutusi pajak yang dia ungkap. Ekspor fiktif yang melibatkan sedikitnya 5 perusahaan itu, polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka. "Saya diberi uang muka Rp 250 juta," kata Luki di kantornya, Senin (9/1).
Uang muka itu diberikan disebuah rumah makan kawasan Tanjung Priok, Sabtu akhir pekan lalu. Uang muka tersebut untuk memancing orang yang menyuruh membayarkan suap. "Yang membawa uang adalah seorang sopir berinisial N," ungkap Luki.
Luki juga mengaku, ketika berada di Bandung pada pertengahn Desember 2005 sempat ditelepon seseorang yang memintanya menutup kasus pemalsunan dokumen ekspor yang dia tangani. "Saya tidak tahu namanya, orang inilah yang menjanjikan Rp 5 miliar tadi," ujar Luki.
Kasus pemalsuan dokumen ekspor dengan modus melibatkan petugas kepabeanan, ini tengah diungkap oleh tim Penetapan Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Komisi Pemerantasn Korupsi (selengkapnya baca Koran Tempo edisi Rabu (11/1). Ibnu Rusydi
| Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB<spasi>brk72014<spasi>komentar dan kirim
ke 9333 |
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|