Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Eksportir Fiktif Mencoba Suap Polisi Rp 5 Miliar
Senin, 09 Januari 2006 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Luki Hermawan mengaku ditawari Rp 5 miliar oleh pelaku perkara restutusi pajak yang dia ungkap. Ekspor fiktif yang melibatkan sedikitnya 5 perusahaan itu, polisi sudah menetapkan sebanyak 12 tersangka. "Saya diberi uang muka Rp 250 juta," kata Luki di kantornya, Senin (9/1).

Uang muka itu diberikan disebuah rumah makan kawasan Tanjung Priok, Sabtu akhir pekan lalu. Uang muka tersebut untuk memancing orang yang menyuruh membayarkan suap. "Yang membawa uang adalah seorang sopir berinisial N," ungkap Luki.

Luki juga mengaku, ketika berada di Bandung pada pertengahn Desember 2005 sempat ditelepon seseorang yang memintanya menutup kasus pemalsunan dokumen ekspor yang dia tangani. "Saya tidak tahu namanya, orang inilah yang menjanjikan Rp 5 miliar tadi," ujar Luki.

Kasus pemalsuan dokumen ekspor dengan modus melibatkan petugas kepabeanan, ini tengah diungkap oleh tim Penetapan Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Komisi Pemerantasn Korupsi (selengkapnya baca Koran Tempo edisi Rabu (11/1). Ibnu Rusydi

Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB<spasi>brk72014<spasi>komentar dan kirim ke 9333

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bisnis Sepekan | 29 November 2004
Surat Pembaca | 15 Desember 2003
Sekadar Salah Ketik? | 20 Oktober 2003
Bermodal Komputer dan Printer  | 19 April 2004
Bisnis Sepekan  | 08 September 2003
Rela Dibajak  | 04 Agustus 2003
Sistem Terbuka Harus Didukung  | 04 Agustus 2003
Demi Kreativitas  | 04 Agustus 2003
Bobby Kimball  | 23 Pebruari 2004
DPRD Sumatera Utara Lapor Polisi  | 16 Juni 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi sedang memeriksa tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710]. Tempat produksi oli ilegal/ oli palsu yang diperiksa polisi URC Polda Metro Jaya di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Warga India Pemalsu Dokumen Impor Dicekal
Ketua DPRD Tebo Tersangka Ijazah Palsu
Anggota DPRD Buleleng Ancam Permalukan Ketuanya
Palsukan Surat, Dekan Fakultas MIPA Unhalu Kendari Ditahan Polisi
Palsukan Ijazah, Anggota DPRD Buleleng Ditahan
Polisi Sita 828 Drum Oli Palsu
Polisi Balikpapan Selidiki Keputusan Judicial Review Palsu
Polisi Bongkar Pabrik Aqua Palsu
Polisi Akan Minta Keterangan Fauzie Bowo
Polisi Gerebek Pabrik Kanvas Rem Palsu
> selengkapnya...


Referensi

UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data