|
Aturan Pembebasan Tanah untuk Umum Digunakan Dalam Proyek Subway
Jum'at, 18 November 2005 | 18:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Sutiyoso menyatakan, pemerintah akan menggunakan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pembebasan Tanah untuk Kepentingan Umum jika pemilik tanah yang terkena proyek subway tidak bersedia dibayar dengan ganti rugi.
"Proyek untuk kepentingan orang banyak jangan sampai gagal karena satu atau dua orang," kata dia di Balaikota, Jumat (18/11).
Sutiyoso mengatakan bahwa tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan subway pada awal 2006 tidak banyak. Alasannya, jaringan subway yang di atas tanah melewati sungai dan jalan.
Penggunaan Peraturan Presiden, kata dia, merupakan upaya akhir karena pemerintah DKI berjanji akan menyelesaikan pembebasan tanah secara baik-baik. Sutiyoso meminta agar masyarakat sadar bahwa pembebasan tanah dilakukan guna memperoleh manfaat yang lebih besar demi kepentingan umum. "Pembebasan tidak akan merugikan masyarakat," janjinya.
Pembangunan konstruksi subway jurusan Lebak Bulus-Kota akan dilakukan oleh pemerintah pusat pada Desember 2006. Proyek ini dibiayai dengan pinjaman lunak sebesar Rp 7 triliun dari Jepang dengan masa pengembalian 30-40 tahun.
Pada fase pertama, akan dibangun lintasan subway sepanjang 14,3 kilometer dengan depo di Lebak Bulus. Pada jalur Lebak Bulus-Dukuh Atas ini akan dibangun 12 stasiun, yang terdiri atas sembilan stasiun layang dan tiga stasiun bawah tanah.
Sembilan stasiun layang itu adalah Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan dan Istora. Sementara stasiun Bendungan Hilir, Setiabudi dan Dukuh Atas akan dibangun di dalam terowongan.
Subway Lebak Bulus-Kota akan dioperasikan dengan kecepatan 32 kilometer per jam, dengan waktu tempuh 26 menit. Kapasitas penumpang 33 ribu penumpang per jam tiap arah. Diharapkan, subway dapat memenuhi kebutuhan pada 2009 yang akan mencapai 322.400 penumpang per hari dan 440.700 penumpang tiap harinya pada 2015. Badriah/Harun Mahbub Billah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso pada uji coba pengoperasian busway yang menurut rencana akan beroperasi mulai bulan Oktober 2003 di Terminal Busway Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, 28 Februari 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K13A/102/2003; 20030403].](/hg/photostock/2005/01/15/s_K13A10206_high_thumb.jpg) |
![Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso pada uji coba pengoperasian busway yang menurut rencana akan beroperasi mulai bulan Oktober 2003 di Terminal Busway Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, 28 Februari 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K13A/102/2003; 20030403].](/hg/photostock/2005/01/15/s_K13A10205_high_thumb.jpg) |
| Sutiyoso pada uji coba busway
|
|
| Sutiyoso pada uji coba busway
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|