Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Chrisman Nilai Dakwaan Jaksa Kabur
Selasa, 31 Mei 2005 | 20:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Chrisman Siregar, melalui pengacaranya, Leonard P. Simorangkir, menuntut hakim untuk tidak menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum karena kabur dan tidak jelas dalam sidang kedua di PN Jakarta Selatan hari ini (31/5).

Chrisman Siregar, aparat Dinas Ketertiban DKI, didakwa telah menembak Abednego Kaseh, penjaga sebuah kavling tanah di Kuningan.

Dalam memo eksepsinya, Leonard menyatakan keberatan mereka, antara lain, karena adanya perbedaan kronologis kematian Abednego. Dalam dakwaan primer disebutkan bahwa kematian Abednego terjadi sesaat setelah Chrisman menodongkan pistol ke korban. Namun, dalam dakwan yang sama dan lebih subsider disebutkan bahwa korban sempat dilarikan ke RS MH Thamrin dalam keadaan hidup.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yohanes E. Binti itu kemudian ditunda hingga Selasa (7/6) depan dengan agenda tanggapan atas nota keberatan.

Rengga Damayanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap Pembunuh di Permata Buana
"Saya Buat Seolah Dia Dibunuh Pacarnya"
Maling Ayam Tewas Dibacok Petugas Keamanan
Empat Pembunuh Kuli Bangunan di Serpong Ditangkap
Abednego Ditembak Secara Semena-mena
Dua Kelompok Desak Adiguna Dihukum Seumur Hidup
Hari Ini Adiguna Bacakan Pledoi
Empat Pembunuh Sopir Angkot Dibekuk
Hakim Ikuti Pelatihan Teroris, Sidang Ditunda
Sidang Basri Sangaji Ditunda Kamis Depan
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data