Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tarif Taksi Naik Lebih dari 30 Persen
Selasa, 29 Maret 2005 | 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tarif taksi naik lebih dari 30 persen. Tarif buka pintu (flag fall) naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu (sekitar 33 persen). Sementara itu, setiap kilometernya naik dari Rp 1.300 sampai Rp 1.800 (sekitar 38 persen), serta jam menunggu naik dari Rp 13 ribu menjadi Rp 18 ribu (sekitar 38 persen) per jam. Tarif baru itu berlaku mulai 1 April 2005.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, tarif taksi tidak pernah naik sejak 2000. Dasar utama kebijakan ini, adalah kenaikan harga bahan bakar minyak. "Kalau tidak dinaikan, akan menjadi bola liar," kata Sutiyoso di Kantor Balaikota, Jakarta, Selasa (29/3).

Dia mengklaim harga ini sudah dikonsultasikan dengan Dewan Transportasi Kota (DTK). Selain itu, menurutnya, tarif ini sudah mengakomodir berbagai kepentingan.

Kendati demikian, dia meminta perusahaan taksi tidak menaikan setoran terlebih dahulu. "Tiga bulan pertama saya minta perusahaan untuk tidak menaikan setoran," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan tarif taksi ini bersifat mengikat untuk semua jenis taksi. "Setahu saya, untuk flag fall memang Rp 4 ribu. Tapi, tarif itu harus menyesuaikan dengan tingkat pelayanan," kata Fauzi.

Sebelumnya, Ketua DTK, Soetanto Soehodho, membantah DTK memberikan angka pasti kenaikan tarif taksi. "Kami hanya memberikan angka normatif," katanya kepada Tempo, Senin (28/3) kemarin. Alasannya, taksi bukanlah alat transportasi kelas ekonomi, sehingga tarifnya akan ditentukan mekanisme pasar.

Kendati demikian, Soetanto mengakui, DTK telah melakukan kajian interen. Hasilnya, kenaikan tarif taksi yang wajar berkisar antara 15 sampai 40 persen.

Eworaswa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
DERETAN TAKSI, PRESIDEN DLL [ BODI CH / DOK TEMPO; R1A/418/96; 20000203 ]. DERETAN TAKSI BLUE BIRD [ ROBIN ONG; 06D/193/91; 20000203 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tarif Baru Taksi Jakarta Sudah di Meja Gubernur
Pemerintah Tidak akan Naikkan Harga BBM Lagi
Pemerintah Berniat Gratiskan Biaya Pengobatan
Pemerintah Serahkan RAPBN-P 2005 kepada DPR
Depdiknas Masih Pikirkan Alokasi Dana Kompensasi BBM
Anggota DPR yang Mogok Makan Dilarikan ke Rumah Sakit
Wakil DPR: Pemerintah Diminta Kurangi Arogansi
Kwik Usul DPR Gunakan Hak Angket
Arbi Sanit: Wajar Aksi Fisik Anggota DPR tentang BBM
Machfud MD: Saya Dengar Ada Deal Politik
> selengkapnya...


Referensi

Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data