Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Listrik Pemkot Depok Belum Bisa Diperbaiki
Kamis, 17 Maret 2005 | 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Depok menyatakan belum bisa memastikan kapan jaringan listrik di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) kembali normal.

Petugas bagian pemeliharaan distribusi listrik Depok Kota, Kusno, yang datang ke lokasi melaporkan kerusakan kabel cukup parah. Jaringan tersebut, rusak akibat terkena buldoser milik Proyek ITC saat menggali tanah untuk membuat jalan, pukul 10.00 WIB, Kamis (17/3).

Kusno menyatakan, jaringan itu adalah penyambung listrik antara gardu milik PLN dengan gardu milik Pemda. PLN sempat melakukan manuver dengan mencoba memperbaiki dari pusat. "Tapi akibatnya, aliran listrik di Cibinong dan Cilodong ikut mati. Sekarang daerah tersebut sudah normal," kata Kusno.

Manager PLN Kota Depok, Hadi Suhana, tidak dapat dimintai komentar. "Saya belum menerima laporannya, jadi belum bisa berbicara banyak," kata Hadi saat dihubungi lewat telepon pukul 12.30 WIB tadi. Pihak ITC juga belum bisa dikonfirmasi. "Kami tidak tahu menau masalah listrik itu, karena para pimpinan di kantor cabang sedang ke pusat di Mangga Dua," kata seorang karyawan di kantor pemasaran.

Suliyanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Utama (Dirut) PLN, Ir. Zuhal (kiri) bersama TB Silalahi (kanan) dan rekan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, 1993. [TEMPO/ Rully Kesuma; 15D/209/1993; 20021001]. Petugas PLN sedang memperbaiki lampu penerang jalan yang menyala di siang hari di Kalibata, Jakarta [TEMPO/ Afrizal Anoda; 12A/101/80].
Zuhal, TB Silalahi dll
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Klaten Segel SUTET yang Hubungkan Klaten-Tasikmalaya
Tunggakan PLN Jakarta Tahun Lalu Capai Rp 260 Miliar
Interkoneksi Listrik Jawa-Sumatra Selesai 2007-2008
PLN Akan Lakukan Upaya Negosiasi dengan Columbia
Dirut PLN: Terlalu Awal Bicara Arbitrase
Anak Perusahaan PLN Terancam Digugat di Badan Arbitrase Internasional
Bali Bangun Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik
DPR Minta PLN Tunjuk Auditor Independen Penghitungan Susut
Pemerintah Segera Keluarkan Keputusan Tentang Tender PLN
Investor Jepang Minati Dua Proyek PLN
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data