|
Jakarta
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
28 April 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Tim Dokter RSCM Amir Thayib, yang menangani kasus Wulan Yulianti, 8 bulan yang menderita tumor intra abdomen (tumor dalam perut) dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/4). Amir dianggap melanggar pasal 359, 361 KUHP, yang mengakibatkan orang meninggal karena kelalaian. "Ini termasuk malpraktek," kata Direktur Eksekutif LBH Kesehatan, Hendri Sihombing di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4).
Wulan Yulianti meninggal pada Minggu (25/4), setelah dua kali dioperasi tim dokter RSCM. "Semula akan dioperasi ketiga kali, tapi diundur hingga akhirnya dia meninggal," kata ayah Almarhum Wulan, Mantep Mulyono di Polda.
Selain itu, Rumah Sakit Bersalin YPK, di Jalan Gereja Theresia 22 Jakarta, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama. Kasusnya berkait dengan meninggalnya Lusi Maywati, 30 tahun, pada 26 April 2003 lalu setelah dibedah caesar di Rumah Sakit Bersalin ini.
Putri Alfarini - Tempo News Room
|