|
Jakarta
250 Polisi Lalu Lintas Awasi Jalur Busway
11 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 250 personil Polisi Lalu Lintas akan dikerahkan untuk mengawasi jalur Busway. "Nantinya, selain petugas rutin ditambah dengan petugas ketentraman dan ketertiban dan dinas perhubungan," ujar Kepala Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sulistyo, di kantornya Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/12).
Sulistyo mengatakan, jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah kendaraan di Jakarta, masih terhitung sedikit. Jumlah kendaraan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 5,9 juta. "Perbandingan antara polisi lalu lintas dengan kendaraan sekitar 1 : 2.000," jelasnya.
Pihaknya mengakui penanganan ketertiban di kawasan busway bisa berjalan baik, bisa juga sebaliknya. "Kesadaran dari masyarakat yang paling utama. Kalau masyarakat tidak ingin ditata dari sekarang bagaimana 10 tahun ke depan," katanya.
Sulistyo memahami jika masyarakat pesimis dengan kerja polisi dalam mengatur ketertiban di jalan. "Mengatur kemacetan itu, pencet sana gelembung sini, pencet sini gelembung sana. Makanya kalau tidak ingin macet infrastruktur harus mengimbangi," katanya.
Pengadaan Busway, kata dia, bukan untuk mengatasi kemacetan, tapi hanya merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan pelayanan angkutan publik. Untuk mengantisipasi kemacetan setidaknya ada empat faktor yang harus dipenuhi, yaitu kesiapan infrastruktur, suprastruktur dan pengemudi, pengaturan kendaraan dan penegakan hukum.
Sulistyo menyebutkan polisi akan melakukan penertiban pedagang asongan, kaki lima, joki 3 in 1, penyeberang jalan, parkir dan bahkan calon penumpang kendaraan umum. "Ini bisa berarti tindakan pidana ringan atau melanggar peraturan daerah. Nanti akan kita tertibkan dengan jalan ditilang dan biarkan pengadilan yang memutuskan hukumannya," katanya.
Dewi Retno - Tempo News Room
|