Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

250 Polisi Lalu Lintas Awasi Jalur Busway
11 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 250 personil Polisi Lalu Lintas akan dikerahkan untuk mengawasi jalur Busway. "Nantinya, selain petugas rutin ditambah dengan petugas ketentraman dan ketertiban dan dinas perhubungan," ujar Kepala Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sulistyo, di kantornya Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/12).

Sulistyo mengatakan, jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah kendaraan di Jakarta, masih terhitung sedikit. Jumlah kendaraan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 5,9 juta. "Perbandingan antara polisi lalu lintas dengan kendaraan sekitar 1 : 2.000," jelasnya.

Pihaknya mengakui penanganan ketertiban di kawasan busway bisa berjalan baik, bisa juga sebaliknya. "Kesadaran dari masyarakat yang paling utama. Kalau masyarakat tidak ingin ditata dari sekarang bagaimana 10 tahun ke depan," katanya.

Sulistyo memahami jika masyarakat pesimis dengan kerja polisi dalam mengatur ketertiban di jalan. "Mengatur kemacetan itu, pencet sana gelembung sini, pencet sini gelembung sana. Makanya kalau tidak ingin macet infrastruktur harus mengimbangi," katanya.

Pengadaan Busway, kata dia, bukan untuk mengatasi kemacetan, tapi hanya merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan pelayanan angkutan publik. Untuk mengantisipasi kemacetan setidaknya ada empat faktor yang harus dipenuhi, yaitu kesiapan infrastruktur, suprastruktur dan pengemudi, pengaturan kendaraan dan penegakan hukum.

Sulistyo menyebutkan polisi akan melakukan penertiban pedagang asongan, kaki lima, joki 3 in 1, penyeberang jalan, parkir dan bahkan calon penumpang kendaraan umum. "Ini bisa berarti tindakan pidana ringan atau melanggar peraturan daerah. Nanti akan kita tertibkan dengan jalan ditilang dan biarkan pengadilan yang memutuskan hukumannya," katanya.

Dewi Retno - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

DPRD Meragukan Kesuksesan Busway
YLKI: Pemerintah Gagal Kelola Transportasi Publik
New Armada Kebut Pesanan Bus Way
Tarif Busway Lebih Murah Dibanding Bus Biasa
Bianglala Tolak Alihkan Rute Dari Busway

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data