Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Three in One Blok M-Kota Pukul 06.30-20.00 WIB
09 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan kawasan penumpang three in one mulai pukul 06.30 hingga 20.00 WIB. Pembatasan ini akan dilaksanakan di sepanjang koridor busway yaitu antara Blok M hingga Kota. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Busway, Irzal Djamal, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (09/12).

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 20 Desember 2003. Hal ini terkait dengan segera di jalankannya proyek busway pada pertengahan Januari tahun depan. Pemberlakuan three in one ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan karena banyaknya mobil pribadi. "Tidak akan ada lagi joki, karena sepanjang koridor harus tiga orang," ujar Irzal. Dia juga mengatakan bahwa 30 hingga 40 persen kemacetan dapat dikurangi dengan kebujakan ini.

Selain itu, Pemda DKI juga akan memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor. Pembatasan dengan cara melarang kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan tertentu untuk tidak beroperasi di seluruh Jakarta pada hari tertentu. "Misal nomor kendaraan yang berakhiran 1 dan 2 tidak boleh beredar pada hari Senin, demikian seterusnya akan kami atur," ujar Irzal. Pembatasan ini rencananya untuk waktu tertentu, yaitu pukul 06.30 hingga 20.00 WIB. Dengan pertimbangan jam-jam tersebut adalah jam-jam macet. Diharapkan akan terjadi pengurangan jumlah mobil pribadi yang beroperasi di jalan sebesar rata-rata 20 persen.

Pembatasan lalu lintas ini hanya berlaku pada hari kerja. Untuk hari libur dan hari raya, setiap kendaran pribadi akan bebas beroperasi. Ketentuan pembatasan ini hanya berlaku bagi mobil-mobil pribadi. Kedua kebijakan ini sudah disetujui Gubernur DKI dan akan segera dilaksanakan.

Mawar Kusuma - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data