|
Dipertanyakan, Pemeriksaan Mantan Dirjen Otonomi Daerah
Senin, 15 September 2008 | 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penasihat hukum mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi, Firman Wijaya mempertanyakan status pemeriksaan Oentarto yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya juga tidak tahu mengapa klien saya intens diperiksa, sementara yang masuk daftar pencarian orang tidak diprioritaskan terlebih dahulu," ujar Firman Wijaya di Lobi Gedung KPK, Senin (15/9) siang. Menurut Firman, seharusnya KPK memprioritaskan pencairan Hengky Samuel Daud sebagai orang yang mengetahui akar permasalahan pengadaan mobil pemadam kebakaran. Namun ia menegaskan, Oentarto siap menerima konsekuensi dari keputusan yang akan ditetapkan oleh KPK. "Klien saya sudah berperan sesuai perintah jabatan, jadi kewenangan peningkatan status merupakan kewenangan KPK," ujar Firman Oentarto saat ini sudah diperiksa penyidik KPK. Pada saat pemeriksaan, Oentarto ditemani oleh penasihat hukum lain. Firman sendiri datang beberapa jam setelah Oentarto diperiksa. Cheta Nilawaty
INDEKS BERITA LAINNYA :
|