Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Kasus Marwoto, Saksi Memberi Kesaksian Berbeda
Senin, 15 September 2008 | 13:00 WIB

TEMPO Interaktif ,  Yogyakarta: Dalam kesaksian di persidangan kasus kecelakaan Pesawat Garuda dengan terdakwa pilot Marwoto di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, tiga saksi yang dihadirkan memberi pernyataan yang berbeda dengan berita acara pemeriksaan.

Dalam kesaksian tiga orang yang dihadirkan dalam persidangan, terdapat perbedaan dengan kesaksian mereka dalam berita acara pemeriksaan. Adapun tiga orang saksi itu, yakni Ajun Komisaris Besar Zulza Sulaiman yang menjabat Kepala Bagian Analisa Polisi Yogyakarta, Adrianus Meliala sebagai salah satu korban dan Sarwadi, warga sekitar bandara yang melihat pesawat jatuh.

Menurut Adrianus, dalam berita acara mengatakan ketika keluar pesawat melihat pilot, copilot dan pramugara keluar. Sementara dalam persidangan menyatakan tidak tahu apakah itu pilot, copilot atau pramugara karena bajunya hampir sama. Sedangkan Sarwadi, dalam berita acara menyatakan melihat pesawat meloncat-loncat. Sebaliknya, dalam persidangan Sarwadi menyatakan sangsi dengan pernyataannya di berita acara.

Menurut pengacara terdakwa Pilot Garuda Marwoto, M Assegaf, adalah hal biaa ada perbedaan pernyataan dalam berita acara pemeriksaan dengan di persidangan. “Tapi saksi yang dihadirkan ini kan tidak tahu peran pilot yang sebenarnya,” ujar Assegaf, usai persidangan.

M Assegaf melanjutkan bahwa tujuan sidang untuk mengetahui apakah pilot lalai atau sengaja dalam kecelakaan pesawat garuda. “Tapi saksi hanya menceritakan pengalaman pribadi masing-masing. Saksi yang seharusnya dihadirkan copilot atau kru pesawat yang tahu peran pilot.”

Sementara Hakim Ketua Sri Andini menyatakan sidang akan dilanjukan minggu depan tanggal 22 September dengan acara menghadirkan saksi lagi, yakni tiga saksi dari warga dan dua dari korban.

Pito Agustin


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jika Ditunda Lagi, Pengacara Protes
Rizieq Protes Penyitaan Polisi
Ekspesi Marwoto Ditolak
Putusan Asian Agri-Tempo Kembali Ditunda
Aksi Teatrikal Menyambut Putusan Hakim
Muchdi Langsung Melesat ke Kelapa Dua
Sidang Muchdi Sepi
Assegaf: Rizieq Berharap Sidang Cepat Selesai
4 SSK Jaga Sidang Habib Rizieq
Sidang Rokhmin Dipadati Pengunjung
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk135494 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2008>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data