|
Hari Ini, KPK Akan Periksa Oentarto
Senin, 15 September 2008 | 07:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. "Pemeriksaan sekitar jam 10.00," kata Penasehat Hukum Oentarto, Firman Wijaya, melalui pesan singkatnya, Senin (15/9). "Belum jelas status pemeriksaannya sebagai saksi atau tersangka." Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Oentarto sebagai tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe V80ASM di sejumlah provinsi. Pengadaan mobil pemadam ini telah menyeret sejumlah kepala daerah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Pengadaan berdasarkan radiogram mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang dikeluarkan pada 2003. Saat itu berdasarkan radiogram, perusahaan pensuplai telah ditunjuk PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi masih memburu Hengky. Cheta Nilawaty
INDEKS BERITA LAINNYA :
|