|
Ormas Islam Sumsel Minta SK Gubernur Soal Ahmadiyah Tak Dianulir.
Sabtu, 06 September 2008 | 12:50 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang : Sejumlah organisasi massa Islam di Sumatra Selatan menyatakan siap untuk mempertahankan Surat Keputusan Gubernur terkait pelarangan Ahmadiyah di Sumatra Selatan.
Hal itu terungkap dalam keterangan pers di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Sabtu (6/9). ”SK ini sangat berguna bagi umat Islam dalam melindungi dan menyelamatkan aqidah umat dari pelecehan dan penghinaan yang dilakukan jemaah Ahmadiyah Indonesia kemurian aqidah Islam,”kata Sodikun Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan.
Sodikun juga meminta Presiden RI tidak menganulir atau membatalkan Surat Keputusan Gubernur tersebut. Sebab, hal itu akan melukai hati masyarakat, dan aspirasi masyarakat adalah sumber hukum positif yang berlaku.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI untuk menerbitkan Keputusan Presiden, sebagai diatur dalam Penetapan Presiden yang berwenang membubarkan ajaran dan organisasi yang menistakan agama Presiden RI. Dengan membubarkan Ahmadiyah secara total karena telah terbukti menodai dan menghina ajaran Islam.
”Kami juga menghimbau kepada para ulama dan habib seluruh Indonesia untuk menghimbau gubernur kepala daerah masing-masing untuk menerbitkan surat serupa, jika Presiden tidak mengeluarkan Keppres tentang pembubaran Ahmadiyah,”Kata Sodikun. Organisasi mass Islam yang menyatakan sikap tersebut antara lain, MUI, Hizbiz Tahrir Sumsel, Fron Pembela Islam, Forum Umat Islam Sumsel, dan sebagainya. Arif Ardiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|