Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Jaksa Urip Menangis Saat Ajukan Pembelaan
Kamis, 28 Agustus 2008 | 17:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Urip Tri Gunawan, terdakwa penerima suap dari pengusaha Artalyta Suryani, menangis saat mengajukan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/8). Sebelumnya, ia dituntut oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 15 tahun penjara.

"Anak saya masih kecil," ujar Urip, sambil menangis dan menutup wajahnya dengan tangan, di persidangan. "Saya minta majelis memberi putusan seadil-adilnya."

 

Urip ditangkap oleh penyidik KPK di Jalan Terusan Hang Lekir, Jakarta, pada 2 Maret 2008 lalu. Ia ditangkap bersama barang bukti berupa uang senilai US$ 660 ribu dari Artalyta, yang diduga merupakan suap untuk pengurusan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk Bank Dagang Nasional Indonesia.   Dalam pembelaannya, Urip tetap menolak disebut menerima suap dari Artalyta, yang dikenal dengan Sjamsul Nursalim, pemilik BDNI. "Artalyta memberikan pinjaman karena saya dipercaya dan punya sedikit ilmu," kata Urip, "Saya hanya melakukan pelanggaran kode etik, tapi dituntut 15 tahun. Dimana letak keadilan?"   Selanjutnya, Urip menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pemalsuan video yang kemudian digunakan sebagai barang bukti. Ia menilai komisi telah melakukan pembunuhan karakternya sebagai terdakwa. 

FAMEGA SYAVIRA

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ini 'l'Esprit de Corps', Bung!  | 09 Juni 2003
Terdiam Setelah Putusan  | 26 Mei 2003
Potret Buram Sang Pengadil  | 19 Mei 2003
Maruli Pandjaitan: "Saya Tidak Menerima Uang" | 07 April 2003
Ketuk Palu di Bawah Meja  | 31 Maret 2003
Elza Syarief Menunggu Sidang  | 24 Pebruari 2003
Memilih Hakim Agung  | 24 Pebruari 2003
Bila Hakim Menolak Titah  | 27 Januari 2003
Urung Terjerumus Perangkap Tikus  | 27 Januari 2003
Vonis Kedua buat Sang Hakim  | 27 Januari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Urip Dituntut 15 Tahun Penjara
Jaksa Urip Menghadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Putusan Artalyta Dibacakan Hari Ini
Artalyta Batal Jadi Saksi
Hendarman Janji Umumkan Setelah Makan Siang
Untung Udji Santoso Pasrah
Jaksa Dilaporkan Ke KPK
Artalyta Hubungi Salim Usai Keluarnya SP3 BLBI Sjamsul Nursalim
Golkar Masih Beri Waktu Buat Jaksa Agung
KPK Bantah Ada Komunikasi dengan Kejaksaan
> selengkapnya...

Referensi

Rp 600 Juta di Kamar Mandi
Adu Kuat
Siapa Terima Rp 13,5 Miliar
Pemerasan Tiga Babak
Skenario Bohong
Skenario Menyelamatkan Ayin
Mengamankan Bos
Sama-sama Sekadar Tahu
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
UU RI No. 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132726 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data