Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Kasus Asrori, Dua Kali Reka Ulang Juga Salah
Kamis, 28 Agustus 2008 | 07:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dofir, kuasa hukum Imam Kambali alias Kemat dan Devid Eko Priyanto, terpidana kasus pembunuhan seseorang yang diduga Asrori alias Aldo, meminta pengadilan membebaskan sekaligus mengembalikan nama baik keduanya. Ia akan menempuh upaya peninjauan kembali atas vonis bersalah yang dijatuhkan pada keduanya 8 Mei lalu.

Majelis hakim menghukum Kemat 17 tahun dan Devid 12 tahun penjara. Permintaan merehabilitasi nama baik Kemat dan Devid itu disampaikan Dofir setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin  menyatakan bahwa jenazah yang ditemukan  di kebun tebu Desa Bandarkedungmulyo, Perak, Jombang, Jawa Timur, itu semula diduga Asrori ternyata bukan. Dofir  tidak yakin bahwa kliennya membunuh.

Asrori diketahui korban pembunuhan jagal Verry Idham Henyansah alias Ryan asal  Jatiwates, Tembelang, Jombang. Itu dipastikan melalui tes DNA Kepolisian RI. Pengakuan itu juga disampaikan sendiri oleh Ryan yang saat ini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. "Sejak awal saya yakin bahwa klien saya hanya dipaksa mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak mereka lakukan," kata Dofir.

Menurut Dofir, kliennya ditangkap polisi sesaat setelah jenazah yang diduga Asrori itu ditemukan di kebun tebu pada 29 September 2007. Saat ditemukan kondisi mayat rusak dan sulit dikenali.  Polisi mendatangkan  Jalal dan Dewi, orangtua kandung Asrori untuk mengidentifikasi mayat tersebut.

Banyak kejanggalan selama proses penyidikan. Menurut Dofir, dua kali  rekonstruksi di sebuah rumah kosong yang disebut-sebut menjadi lokasi pembunuhan "Asrori". Pada rekonstruksi pertama terlihat bahwa Devid memegangi korban sedangkan Kemat yang memukul dengan besi.

Sedangkan pada rekonstruksi kedua Kemat yang memegang korban dan Maman Sugianto alias Sugik yang memukul. Adapun Devid menunggu di mobil. Maman kini sedang menghadapi dakwaan jaksa atas kasus tersebut. "Klien saya mau melakukan adegan itu karena tidak tahan disiksa penyidik," kata Dofir.

Menurut Dofir, bentuk siksaan yang dialami Kemat dan Devid adalah dipukuli dengan selang plastik oleh penyidik Kepolisian Sektor Bandarkedungmulyo. Kemat juga  diintimidasi dibawa ke sebuah tanggul kemudian ditodong pistol. Pistol  diledakkan ke atas di dekat kepala Kemat. "Kemat itu gemulai seperti waria, seumur-umur belum pernah melihat pistol," kata Dofir.

Kepala Satuan Pidana Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Susanto saat menggelar konferensi pers di kantornya kemarin  menyatakan belum dapat memberi keterangan soal itu. Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman S Sumawiredja  membentuk tim gabungan untuk menyelidiki proses penyidikan yang dilakukan aparat Polsek Bandarkedungmulyo dan Polres Jombang.

Tim itu terdiri dari Bidang Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Direktorat Reserse Kriminal. Tim dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Komisaris Besar Wanto Sumardi. "Tim ini akan menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini," kata Susanto.

Kukuh Wibowo
 

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada Kejahatan Sempurna | 11 April 2005
Pembunuh Berseragam Polisi | 11 April 2005
Di Markas PBB Ia Bersaksi | 21 Maret 2005
Setelah Presiden Menelepon | 21 Maret 2005
Tongkat Sudah Mengarah ke Atas | 07 Maret 2005
Kalau Konspirasi, Pasti Lebih Rapi | 07 Maret 2005
Prarekonstruksi Selalu Batal | 07 Maret 2005
Tiga Surat yang Janggal | 07 Maret 2005
Siang Jahanam di Kamar Kontrakan | 07 Maret 2005
Tempo, 19 Maret 1994 | 07 Maret 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Terdakwa "Pembunuh" Asrori Tetap Disidang


Mister X Dipastikan Asrori, Polisi Lakukan Kesalahan Besar
Polisi Tak Mahir Teknologi Digital
Pembunuh Bos Bubur Menado Tertangkap
Pejabat BPN Bogor Tewas Terbunuh
Pembunuh Dini Ditangkap
Tersangka Penganiaya Pembantu Pernah Terlibat Kasus Sama
Suami Bunuh Istri dan Mertua
Polisi Curigai Pembantu Korban
Gara-gara Uang Hilang, Istri Habisi Nyawa Suami
> selengkapnya...

Referensi

SIAPA KAWAN PEMBUNUH RYAN
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
Keppres No. 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132616 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data