Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Anwar Nasution: Setan Gundul Saja Saya Tak Takut
Selasa, 26 Agustus 2008 | 16:10 WIB

TEMPO Interaktif, JakartaKetua Badan Pemeriksa Keuangan, Anwar Nasution, tidak takut diadukan ke polisi. Ia akan meladeni gugatan  mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusly Simanjuntak ke Markas Besar Polri, yang merasa terhina oleh ucapan Anwar. "Setan gundul saja saya tidak takut, apalagi orang seperti itu, silakan melaporkan," ujar Anwar Nasution usai acara dialog pengelolaan keuangan daerah di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (26/8).

Ia mengatakan Rusly  dan Oey Hoey Tiong, manatan Kepala Biro Hukum BI,  dianggap memutarbalikkan fakta. "Orang itu  bukan lagi anak buah saya. Apa dasarnya saya kasih perintah. Mereka datang ke rumah saya satu tujuan, minta nasihat dan saran bagaimana menyelesaikan kasus itu," ujar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu.

Anwar menlanjutkan, sudah menyuruh kepada Rusly untuk mengembalikan uang. "Saya kasih waktu satu setengah tahun. Apa lagi yang kurang, tiba-tiba kok mereka memutarbalikkan. Siapa yang tidak kesal," kata Anwan.

Rusly dan Oey adalah terdakwa kasus aliran dana BI. Ketiba memberi kesaksian atas terdakwa mantan Gubernur BI, Baharuddin Abdullah, keduanya bercerita pernah disuruh Anwar memusnahkan data Rapat Dewan Gubernur BI. "Tapi, perintah itu tidak saya laksanakan," kata Rusly dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 11 Agustus lalu.

Febrianti
  

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dibidik dari Segala Penjuru | 11 April 2005
Longsor Digoyang Inflasi | 11 April 2005
Mosi Tak Percaya atau Apa | 28 Pebruari 2005
Bank Indonesia Harus Lebih Awas | 31 Januari 2005
Bukan Perkara Suap, Jenderal | 31 Januari 2005
Seperti Membunuh Kanker dengan Sup  | 15 Desember 1998
Rekapitalisasi Itu Mengundang Risiko  | 24 November 1998
Skandal Monsanto, Malu Kita | 17 Januari 2005
Saya Menyelamatkan Republik | 17 Januari 2005
Ada Pelobi dan Juru Kunci | 17 Januari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sebut Monyet, Anwar Nasution Digugat
Pengakuan Agus Condro Turunkan Citra Partai
Azirwan Mengaku Tak Bersalah
Miranda : "Saya Tidak Tahu Apa-Apa"
Miranda Belum Bisa Diberhentikan Dari BI
Diduga Ada Rekayasa, Jaksa Buka Kembali Kasus Soedradjad
Paul Sutopo: Rp 10 Miliar Untuk Opini Publik
Hatta: Presiden Tak Ikut Campur Kasus Hukum Dua Menteri
Sanksi Bagi 11 Jaksa Setelah Vonis Urip
KPK Terima Pengembalian Gratifikasi Rp 3,12 Miliar
> selengkapnya...

Referensi

Rp 600 Juta di Kamar Mandi
"Itu Kejahatan Luar Biasa"
Adu Kuat
Peran Sang Pengawas
Siapa Terima Rp 13,5 Miliar
Uang Sukses untuk Punggawa
Mereka Belum Tersentuh
Menolak Calon Busuk
Kisah Paskah di Le Meridien
Mengalir Sampai Jauh
Jatuh-Bangun Al-Amin
Keppres RI No. 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 26 Tahun 1998 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 47 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 17 Tahun 1999 Tentang Badan PenyehatanPerbankan Nasional
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk132394 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data