Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Indikator
  Opinet  
  Majalah  
  Koran  
 
   

Kasus Gubernur Kalimantan Timur

KPK Tahan Tersangka Lain Korupsi Pengadaan Lahan
Selasa, 12 Desember 2006 | 20:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka atas nama Uuh Ali Yudin, Mantan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan Kalimantan Timur terkait penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang merugikan negara Rp 386 miliar.

Uuh yang telah diperiksa belasan jam hari ini ditahan dalam pengembangan penyidikan kasus terdakwa Gubernur Kalimantan Timur (non aktif) Suwarna A.F dan Matias, Presiden Direktur Surya Dumai Grup. Berdasarkan keterangan Kepala Humas KPK, Johan Budi SP, dari hasil penyidikan ditemukan bahwa Uuh bersana tersanga Suwarna dan Matias diduga melakukan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan izin pemanfaatan kayu.

Penerbitan IPK, kata Johan, bertentangan dan tidak mengindahkan ketentuan teknis. Seharusnya, lanjut dia, pemanfaatan kayu digunakan untuk membangun perkebunan kelapa sawit. "Tapi pada kenyataannya hal itu tidak dilaksanakan sama sekali," ujarnya, Selasa (12/12).

Johan mengatakan, pembukaan lahan yang dilakukan sejak tahun 1999 sampai 2002 hanya dimanfaatkan untuk mengambil hasil hutan yaitu kayu. "Hasil hutan yang diambil sekitar 700 ribu meter kubik atau setara dengan Rp 386 miliar," katanya.

Dalam kasus ini, kata dia, sama halnya dengan Suwarna dan Matias, Uuh disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka Uuh terhitung tanggal 12 Desember 2006. "Tersangka ditempatkan dirumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan," katanya. SANDI INDRA PRATAMA

Dari Arsip Majalah TEMPO
Menguras APBD untuk Terdakwa Korupsi | 28 Maret 2005
Dalam Intaian Tim Rasul | 21 Maret 2005
Korupsi Bukan Pidana Baru | 21 Pebruari 2005
Kontroversi Sebutir Pertimbangan | 21 Pebruari 2005
Tiga Bulan Jalan di Tempat | 31 Januari 2005
Skandal Monsanto, Malu Kita | 17 Januari 2005
Kado Awal Tahun buat KPK | 17 Januari 2005
Kipas-kipas Uang Kapas | 17 Januari 2005
Jalan Pedang Tiga Bupati | 27 Desember 2004
Tahun Utopis Pemberantasan Korupsi | 27 Desember 2004
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Gubernur Kalsel Kembali Diperiksa KPK
Kalla Minta KPK Tangani Kasus Besar
Kalla: Pemberantasan Korupsi Risaukan Pejabat
KPK Minta Penjelasan soal Voucher di DPR
KPK Bagi-Bagi Parsel dan Uang
Taufiqurachman Ruki Bantah KPK Superpower
Bank Dunia dan KPK Investigasi Bersama
KPK Periksa Bekas Gubernur Jawa Barat
Hanya 20 Persen Laporan Korupsi Layak Proses
Gaji Hakim Diusulkan Rp70 Juta
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk89364 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2006>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data