|
Pendapatan Naik, Pajak Bumi PT Newmont Membengkak
Rabu, 13 Agustus 2008 | 08:20 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:Pendapatan Gross Revenue Mining (GRM-pendapatan kotor tambang) dari produksi konsentrat 2007 dan harga logam dunia selama 2007 PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) meningkat.
Lantaran itu, perusahaan yang menambang Batu Hijau di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat, harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 19,1 miliar atau Rp 5,9 miliar lebih besar dari pembayaran 2007.
Jatuh tempo pembayaran Rp19,103 miliar berdasarkan SPPT PBB 2008, yakni 30 September 2008 ini, komponen pembayaran PBB di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.
Adapun kewajiban pembayaran di Kabupaten Sumbawa sebesar Rp7,185 miliar. Untuk kewajiban Iuran Tetap beserta Tambahan PBB karena adanya produksi Rp1,017 miliar, Pajak Pendapatan Kotor Tambang Rp6,168 miliar.Supriyantho Khafid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|