Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pendapatan Naik, Pajak Bumi PT Newmont Membengkak
Rabu, 13 Agustus 2008 | 08:20 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Pendapatan Gross Revenue Mining (GRM-pendapatan kotor tambang) dari produksi konsentrat 2007 dan harga logam dunia selama 2007 PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) meningkat.

Lantaran itu, perusahaan yang menambang Batu Hijau di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat, harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 19,1 miliar atau Rp 5,9 miliar lebih besar dari pembayaran 2007.

Jatuh tempo pembayaran Rp19,103 miliar berdasarkan SPPT PBB 2008, yakni 30 September 2008 ini, komponen pembayaran PBB di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.

Adapun kewajiban pembayaran di Kabupaten Sumbawa sebesar Rp7,185 miliar. Untuk kewajiban Iuran Tetap beserta Tambahan PBB karena adanya produksi Rp1,017 miliar, Pajak Pendapatan Kotor Tambang Rp6,168 miliar.Supriyantho Khafid

Dari Arsip Majalah TEMPO
Patgulipat Tunggakan Pajak  | 29 Juni 2003
Yang Masih Murah Di Jakarta | 01 Mei 1971
Bila Sudomo Mampir Ke Pajak | 11 Desember 1982
Siap-Siap Pajak Baru Lagi | 21 Desember 1985
Baru Lagi, Pajak | 30 November 1985
Bukit Garden Tetap Terhenti | 29 Maret 1986
Indikator | 11 Januari 1986
Mengisi Laci Pemda | 04 Januari 1986
Keluhan universal: tergencet pajak | 13 Desember 1986
Bendera PBB di Banyumas | 01 November 1986
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

64 Persen Desa di Kabupaten Malang Menunggak PBB
Petani Serang Boikot Bayar Pajak
Kantor Pajak Kudus Sita Tanah Penunggak Pajak
200 Wajib Pajak di Bogor Menunggak PBB
PBB Online di Kecamatan akan Diberlakukan
Ribuan Warga Jepara Tolak Kenaikan Pajak Bumi Bangunan
Aset Tiga Pengembang yang Menunggak Pajak Disita
Warga Miskin di Tangerang Makin Banyak
Tiga Siswa Penerbang Kabur Tak Tahan Disiksa
Aspirasi Sukarelawan Guru Diabaikan
> selengkapnya...

Referensi

PENJELASAN KHUSUS SEKTOR PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH
PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
UU RI No. 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PP RI No.6 Thn.2003 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk130596 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< August,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data